Dark/Light Mode

BI Gandeng Kementerian ATR Kembangkan UMKM

Rabu, 6 Desember 2023 09:50 WIB
Deputi Gubernur Juda Agung dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. (Foto: BI)
Deputi Gubernur Juda Agung dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. (Foto: BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kerja sama ditandai dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (NK) antara BI dan Kementerian ATR/BPN

Penandatangan dilakukan oleh Deputi Gubernur Juda Agung dan Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Sekretaris Jenderal Suyus Windayana pada 21 November 2022 lalu. 

Baca juga : BNPT Gandeng Kementan Bikin Program Serasi, Bantu Sejahterakan Mantan Napi

Tujuan dari kerja sama itu untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak pada kegiatan pengembangan UMKM guna mendorong UMKM berdaya saing, agar mencapai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Juda Agung menyampaikan tiga hal utama. Pertama adalah UMKM masih menghadapi tantangan besar yaitu terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya untuk produk ekspor. Kedua, pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas. Dan ketiga, pentingnya inovasi terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM. 

Sejalan dengan itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Widayana mengungkapkan, kementeriannya siap memfasilitasi UMKM untuk medapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki. Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca juga : Jaga NKRI, BNPT Terus Bangun Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga

Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen dari spirit sinergitas Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN untuk memajukan UMKM sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia. Adapun ruang lingkup PKS meliputi; pertama, fasilitasi peningkatan kompetensi/keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM yang meliputi penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.

Kedua, fasilitasi peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM terhubung dengan lembaga keuangan dalam upaya memperoleh tambahan permodalan.

Ketiga, fasilitasi perluasan akses pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.

Baca juga : Optimalkan Momentum Akhir Tahun, BNI Dorong Pengembangan UMKM

Keempat, fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali. Dan terakhir pertukaran data dan/atau informasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.