Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pupuk Indonesia Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus Di Kios ResmiĀ
Senin, 25 Desember 2023 20:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan, pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi.
Senior Vice President (SVP) PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda mengatakan, pihaknya juga menegaskan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi wajib diberlakukan pada seluruh mitra kios pupuk lengkap (KPL), yang berjumlah lebih dari 25.000 di Indonesia.
Baca juga : Pupuk Indonesia Dan Benih Baik Berikan Penghargaan Svarna Bhumi Ke Petani Buah Naga
Hal ini menyusul laporan petani di Kabupaten Brebes, mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oleh pengecer tidak resmi.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi jaringan Pupuk Indonesia, " ujar Fickry dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
Baca juga : Dubes Indonesia Untuk Swedia Senang Lihat WNI Antusias Ikuti Sosialisasi Pemilu
Menurutnya, HET ditetapkan Pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai, dalam kemasan tertentu dan langsung di kios, bukan diantar ke lokasi petani, bahkan perorangan.
Fickry memastikan, distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Pupuk Indonesia sudah berjalan baik.
Baca juga : Gaet 1.077 Distributor, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Di 2024
Distribusi mulai dari gudang lini I sampai kios sudah terdigitalisasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya