Dark/Light Mode

PT IMIP Beri Santunan Rp 600 Juta Bagi Tiap Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS

Selasa, 26 Desember 2023 22:58 WIB
Kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Foto: Istimewa)
Kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menyebabkan belasan korban jiwa masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Hingga Selasa (26/12), tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang. Di antaranya, 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Para korban meninggal ini telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing sebagai bentuk respons cepat dan intensif yang dilakukan PT IMIP. Pemberangkatan setiap jenazah didampingi perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan atau Tenant asal pekerja menuju kediaman keluarga korban. Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke China.

Saat ini, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP. Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : 3 Hari Libur Nataru, Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 600 Juta, Jatim Terbanyak

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban. Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing.

Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Tak hanya itu saja, PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp 3.675.000, dengan demikian santunannya setara Rp 174.400.000.

Baca juga : Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja Di Pabrik Nikel Morowali

Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta. Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja. Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Tak hanya itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.