Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tahun Depan, Tarif Listrik Nggak Naik
Pelanggan Bernapas Lega
Kamis, 28 Desember 2023 07:10 WIB
Sebelumnya
“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ucapnya.
Pemerintah juga mengharapkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif, dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga : Yess, Tahun Baru, Tarif Listrik Tetap Lama
Sebelumnya, Pemerintah menahan besaran tarif listrik untuk periode kuartal IV-2023 atau selama periode Oktober-Desember 2023.
Saat itu, Kementerian ESDM mengklaim, parameter tarif listrik menunjukkan perlunya kenaikan. Namun, Pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga : Bitera Dapat Layanan Listrik Ultimate Premium dan REC dari PLN
Adapun detail besaran tarif listrik PLN sebagai berikut. Pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh). Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh.
Kemudian, pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Baca juga : Soal Pencalonan Gibran, Yusril: KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Apa Pun
Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas Rp 1.699,53 per kWh dan pelanggan listrik bisnis skala menengah daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.444,70 per kWh.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 28/12/2023 dengan judul Tahun Depan, Tarif Listrik Nggak Naik, Pelanggan Bernapas Lega
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya