Dark/Light Mode

PLN Sinergikan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Di Kabupaten Bekasi

Senin, 1 Januari 2024 13:46 WIB
PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), kembali melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)
PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), kembali melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), kembali melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/12/2023).

Manager Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 3 (UPP JBB 3) Benaya Sutami Winowoda mengatakan, audiensi ini kembali dilakukan karena adanya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, dari Ricky Setiawan Anas kepada Dwi Astuti Beniyati.

Sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (MoU/Memorandum of Understanding) antara PLN UIP JBB - UPP JBB 3 dengan Kejari Kabupaten Bekasi, yang sudah ditandatangani pada 23 Oktober 2023 lalu.

“Selain perkenalan dengan Kajari Kabupaten Bekasi yang baru, audiensi ini juga dilakukan dalam rangka koordinasi pembahasan permasalahan yang dihadapi PLN UIP JBB dalam proses pengadaan tanah dan kompensasi Right of Way (ROW) pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," ujar Benaya, melalui siaran pers, Senin (1/1/2024).

Baca juga : Pemerintah Kudu Terapkan Kebijakan Probisnis Untuk Investasi Ketenagalistrikan

Benaya menjelaskan, proyek Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Bekasi-Muara Tawar, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Tawar Incomer dan Rekonfigurasi SUTET 500 kV Muara Tawar Incomer.

Menurutnya, PLN memohon dukungan dari Kejari Kabupaten Bekasi, terutama yang sedang berjalan sekarang.

"Yakni, penyelesaian proses konsinyasi untuk kompensasi ROW SUTT 150 kV Muara Tawar Incomer, di Desa Setia Mulya,” jelas Benaya.

Di kesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyatakan, siap memberikan dukungannya terhadap program yang sedang dilaksanakan PLN UIP JBB.

Baca juga : Kemenkes Pastikan, Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024 Bebas Biaya

“Kami siap bersinergi dengan PLN UIP JBB, untuk turut mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, sesuai fungsi dan tugas pokok Kejaksaan Negeri,” ucapnya.

General Manager PLN UIP JBB Defiar Anis menilai, pentingnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut.

Apalagi, ketiga proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat penting untuk dituntaskan.

"Karena, selain akan memperkuat kelistrikan di daerah Bekasi, juga akan memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Jawa dan Bali,” ungkap Defiar.

Baca juga : Simak Penjelasan BMKG, Soal Gempa Beruntun Malam Ini Di Kabupaten Sukabumi

Defiar menjelaskan, kerja sama yang dilakukan dengan Kejari Kabupaten Bekasi ini diperlukan dalam rangka pertimbangan dan pendampingan hukum.

Sehingga, proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu.

"Akhirnya, PLN dapat memberikan pasokan listrik yang aman dan andal kepada masyarakat,” ucap Defiar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.