Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BI Kembangkan Rupiah Digital
Layanan Keuangan RI Bakal Lebih Maju
Kamis, 11 Januari 2024 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kehadiran Rupiah Digital dinilai akan memberikan dampak positif terhadap layanan keuangan. Salah satunya, layanan digital akan lebih maju.
Bank Indonesia (BI) memastikan, akan menerbitkan roadmap (peta jalan) Rupiah Digital tahap pertama tahun ini. Meski begitu, sejumlah hal tetap menjadi perhatian BI dalam mengatur perputaran Rupiah Digital nantinya.
Pada Pertemuan Tahunan BI (PTBI) di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu, (29/11/2023), BI berencana membuat prototype demi menguji gagasan atau konsep pengembangan perangkat lunak sebagai tulang punggung Rupiah Digital.
Baca juga : IHC RSPP Sediakan Layanan Pengobatan Kanker Pakai BPJS
Tahap ini disebut proof of concept. Inisiatif tersebut diberi nama Proyek Garuda, sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.
Di dalamnya, BI akan membangun Khazanah Digital Rupiah. Yakni platform yang bisa diakses oleh bank dan non-bank terpilih atau disebut wholesaler dan retailer.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, kehadiran Rupiah Digital bakal menjadi sejarah penting bagi Indonesia. Terutama agar Indonesia tidak tertinggal lagi, menjadi lebih maju, dalam teknologi dan layanan keuangan. Selain itu, juga menyesuaikan kondisi masyarakat menuju cashless society.
Baca juga : Formappi Desak Pembahasan UU Utamakan Kepentingan Rakyat
“Uang digital relatif tidak mengeluarkan biaya untuk mencetak uang (baik kertas maupun koin). Jadi minim inflasi perlengkapan mencetak uang,” ucap Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Namun yang harus digarisbawahi, lanjut Nailul, sejauh mana peran Bank Sentral dalam mengatur lalu lintas uang tersebut.
Menurutnya, BI bisa melakukan pengawasan, terutama untuk mencegah praktik pencucian uang atau terorisme. Karena ketika semua tidak diawasi secara menyeluruh, bisa jadi ada data yang bisa dimanfaatkan oleh instansi atau perusahaan lainnya.
Baca juga : Kembangkan Industri Kesehatan, Silo Dorong Peningkatan Layanan Spesialisasi
Dan yang tidak kalah penting adalah keandalan sistem dan regulasi untuk perlindungan data masyarakat.
“Seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga bisa menjadi acuan, agar transaksi dengan Rupiah Digital ini menjadi terlindungi,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya