Dark/Light Mode

BI Kembangkan Rupiah Digital

Layanan Keuangan RI Bakal Lebih Maju

Kamis, 11 Januari 2024 07:20 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kehadiran Rupiah Digital dinilai akan memberikan dampak positif terhadap layanan keuangan. Salah satunya, layanan digital akan lebih maju.

Bank Indonesia (BI) memas­tikan, akan menerbitkan road­map (peta jalan) Rupiah Digital tahap pertama tahun ini. Meski begitu, sejumlah hal tetap menjadi perhatian BI dalam mengatur perputaran Rupiah Digital nantinya.

Pada Pertemuan Tahunan BI (PTBI) di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu, (29/11/2023), BI berencana membuat prototype demi menguji gagasan atau konsep pengembangan perangkat lunak sebagai tulang punggung Rupiah Digital.

Baca juga : IHC RSPP Sediakan Layanan Pengobatan Kanker Pakai BPJS

Tahap ini disebut proof of con­cept. Inisiatif tersebut diberi nama Proyek Garuda, sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.

Di dalamnya, BI akan mem­bangun Khazanah Digital Ru­piah. Yakni platform yang bisa diakses oleh bank dan non-bank terpilih atau disebut whole­saler dan retailer.

Direktur Ekonomi Digital Cen­ter of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, kehadiran Rupiah Digital bakal menjadi sejarah penting bagi Indonesia. Terutama agar Indonesia tidak tertinggal lagi, menjadi lebih maju, dalam teknologi dan layanan keuangan. Selain itu, juga menyesuaikan kondisi masyarakat menuju cashless society.

Baca juga : Formappi Desak Pembahasan UU Utamakan Kepentingan Rakyat

“Uang digital relatif tidak mengeluarkan biaya untuk mencetak uang (baik kertas maupun koin). Jadi minim inflasi perlengkapan mencetak uang,” ucap Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun yang harus digaris­bawahi, lanjut Nailul, sejauh mana peran Bank Sentral dalam mengatur lalu lintas uang tersebut.

Menurutnya, BI bisa melaku­kan pengawasan, terutama untuk mencegah praktik pencucian uang atau terorisme. Karena ke­tika semua tidak diawasi secara menyeluruh, bisa jadi ada data yang bisa dimanfaatkan oleh instansi atau perusahaan lainnya.

Baca juga : Kembangkan Industri Kesehatan, Silo Dorong Peningkatan Layanan Spesialisasi

Dan yang tidak kalah penting adalah keandalan sistem dan regulasi untuk perlindungan data masyarakat.

“Seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga bisa menjadi acuan, agar transaksi dengan Rupiah Digital ini menjadi terlindungi,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.