Dark/Light Mode

Formappi Desak Pembahasan UU Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 10 Januari 2024 20:54 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi, Lucius Karus. Foto: Istimewa
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi, Lucius Karus. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Lucius mengenai proses kerja legislasi antara Pemerintah dan DPR dalam mengeluarkan undang undang.

"Kehebatan Presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti partai politik untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," kata Lucius Karus, Rabu (10/1/2024).

Selama ini, kata Lucius, proses pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) sarat dengan kepentingan penguasa.

Baca juga : Bansos = Politik Uang

"Makanya disebut politik legislasi. Ya, kalau namanya politik, maka unsur-unsur inti dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain," sebut Lucius.

Karena itu, pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Sehingga Presiden harus berkomunikasi dengan elit parpol di Parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.

"Secara undang-undang, Presiden nggak bisa ngegas sendiri karena Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang MD3 (MPR, DPRD, DPR, dan DPD) menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja parpol," imbuh Lucius.

Dia mengatakan, politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, tapi oleh kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presidennya.

Baca juga : Koalisi Aksi Pembela Kebenaran Minta Fitnah Ke Anwar Usman Dihentikan

"Yang menjadikan dia jadi Presiden itu kepentingan dari parpol pengusung. Karena itu saat jadi Presiden kepentingan yang akan menyetirnya," ungkap Lucius.

Namun pada prinsipnya, Presiden masih memiliki ruang untuk mengusulkan RUU yang pro rakyat.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bisa berkaca bagaimana Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya begitu gaspol dalam mengusulkan RUU.

"Jadi kalau Ganjar menyampaikan tekad untuk mengusulkan RUU tanpa bergantung pada pimpinan parpol, ya dia seharusnya bisa banyak belajar pada Jokowi," tandas Lucius.

Baca juga : Acha Septriasa, Utamakan Keluarga Ketimbang Karier…

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik saat mengusulkan undang-undang jika terpilih menjadi Presiden ke-8.

Tekad itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait sulitnya sejumlah UU diusulkan Pemerintah ke DPR untuk disahkan. Dikarenakan butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.