Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Sebut Penyaluran KUR Dengan Skema Credit Scoring Bakal Diuji Coba

Jumat, 19 Januari 2024 21:24 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Ia menekankan, skema credit scoring dalam penyaluran KUR menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan.

Diakuinya selama ini agunan menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan termasuk KUR.

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Penerbitan SIP Tenaga Medis Dan Nakes

Melalui credit scoring ini diharapkan penyaluran KUR bisa semakin meningkat sehingga UMKM terbantu dalam meningkatkan skala usahanya.

Skema credit scoring juga akan meningkatkan peluang UMKM untuk mendapat persetujuan pinjaman serta dapat menjaga tingkat non performing loan (NPL/ kredit macet) dalam batas yang wajar.

Baca juga : Menang Lomba Pekarangan Rumput Paling Jelek Di Dunia

"Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL (Non Performing Loan) sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional," ucapnya.

Penggunaan skema credit scoring dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM, menjadi instrumen yang adil dan inklusif khususnya bagi nasabah baru yang belum pernah mengakses pembiayaan.

Baca juga : Gandeng Fidac, Bank DKI Permudah Penyaluran Kredit Bagi ASN

Saat ini, beberapa bank dan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk penyaluran kredit namun masih belum optimal.

"Penggunaan data alternatif dalam credit scoring juga dapat meningkatkan prediksi risiko gagal bayar untuk nasabah baru yang belum pernah akses kredit perbankan," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.