Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Sebut Penyaluran KUR Dengan Skema Credit Scoring Bakal Diuji Coba

Jumat, 19 Januari 2024 21:24 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan, Pemerintah bakal menguji coba penerapan skema credit scoring dalam memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius, uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," katanya di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Penerbitan SIP Tenaga Medis Dan Nakes

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.

Melalui credit scoring tersebut, data transaksi UMKM menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit lembaga pembiayaan ke nasabahnya.

Yulius menjelaskan, saat ini sedang dipersiapkan instrumen pendukung seperti teknologi dan lainnya sebelum dilakukan uji coba.

Baca juga : Menang Lomba Pekarangan Rumput Paling Jelek Di Dunia

Untuk uji coba sendiri rencananya akan dimulai pada Juni-Juli 2024 dengan plafon maksimal KUR sebesar Rp 500 juta.

Kemenkop UKM bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya juga akan menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring.

Diharapkan dengan proses uji coba dan penyusunan regulasi yang pararel kebijakan penyaluran KUR dengan skema credit scoring bisa segera diimplementasikan secara penuh sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023.

Baca juga : Gandeng Fidac, Bank DKI Permudah Penyaluran Kredit Bagi ASN

"Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan Bank Indonesia (BI), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring. Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," jelas Yulius.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.