Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perluas Akses Kredit UMKM
Pemerintah Siap Uji Coba Penerapan Credit Scoring
Kamis, 25 Januari 2024 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal segera menerapkan skema credit scoring untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengakses kredit perbankan. Termasuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Saat ini penerapan skema credit scoring telah dilakukan oleh financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending dalam memberikan kredit ke UMKM. Hal ini sebagai pengganti jaminan berupa aset, yang selama ini menjadi syarat oleh pihak perbankan, jika nasabah ingin mengajukan kredit.
Sebagai informasi, credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang atau UMKM, dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Menurut Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha, perluasan akses keuangan di Indonesia tidak hanya perlu ditingkatkan untuk mencapai target, tetapi juga perlu percepatan untuk memperluas akses keuangan.
Menurutnya, penggunaan teknologi dapat membantu memperluas akses keuangan. Salah satu pemanfaatan teknologi tersebut adalah Innovative Credit Scoring (ICS), yakni penggunaan data non-keuangan.
“Misalnya, data telekomunikasi, data e-commerce, data media sosial, dan data dari dunia maya lainnya sebagai sumber data penilaian kredit,” kata Farras kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Nurhayati Effendi Minta Pemerintah Segera Siapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Farras mengatakan, pengolahan data via Artificial Intelligence (AI) dan machine learning bisa memberikan penilaian kelayakan kredit dan pinjaman bagi kelompok unbanked dan underbanked secara lebih cepat, akurat, dan efisien.
Bahkan, katanya, hal tersebut didukung oleh sejumlah studi di China yang menunjukkan, bahwa penggunaan data non-tradisional dalam melakukan kelayakan kredit, merupakan inovasi yang dapat mendukung perluasan kredit. Terutama bagi kelompok yang memiliki historis kredit yang rendah, misalnya UMKM.
Meski begitu ia mengingatkan, dalam penerapan credit scoring secara menyeluruh oleh perbankan, perlu aturan dan tata kelola secara terperinci.
Baca juga : Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Di Masa Tanam
“Tantangan terbesar adalah kepastian regulasi dalam menjalankan fungsi sebagai institusi pendukung ekosistem keuangan di Tanah Air,” katanya.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus memperkuat pengawasan perilaku pasar atau market conduct.
“OJK diharapkan mampu mengawasi kualitas penilaian kredit yang dilakukan oleh penyelenggara credit scoring,” tegas Farras.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya