Dark/Light Mode

Ribuan Buruh Kena PHK

Nurhayati Effendi Minta Pemerintah Segera Siapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sabtu, 20 Januari 2024 18:48 WIB
Anggota Komisi IX Nurhayati Effendi. Foto: Istimewa
Anggota Komisi IX Nurhayati Effendi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diminta segera menyiapkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) kepada 1.500 pekerja pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia yang terkena pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX Nurhayati Effendi menanggapi kabar PHK kepada pekerja di pabrik ban yang berada di Cikarang, Jawa Barat ini.

"Mau nggak mau kalau PHK terjadi, Pemerintah harus siap dengan JKP paling tidak mensupport para pekerja tidak kehilangan sumber ekonomi mereka," kata Nurhayati dalam keterangannya, Sabtu,(20/1/2024).

Baca juga : Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Di Masa Tanam

Tak hanya itu, kata Nurhayati, pasca PHK massal, Pemerintah juga harus fokus memberikan kemudahan investasi bersifat padat karya dan turut memberlakukan relaksasi perpajakan.

"Mendekatkan bahan baku kepada industri,menjaga stabilitas keamanan dan memastikan tersedianya tenaga kerja yang berkualitas sehingga mempunyai etos kerja yang tinggi," ungkap politikus PPP ini.

Nurhayati berharap, Pemerintah dapat segera bergerak cepat pasca PHK massal ini. Legislator daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut khawatir PHK massal tersebut akan berdampak kepada kondisi ekonomi ke depannya.

Baca juga : Pemerintah Penuhi Permintaan Petani

"Tentunya akan menambah pengangguran yang akan menimbulkan banyaknya orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup nya atau dengan kata lain menambah kemiskinan dan menjadi beban pemerintah ke depannya," pungkas Nurhayati.

Sebelumnya, pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia dikabarkan akan berhenti beroperasi Februari 2024 mendatang. Penutupan pabrik ban ini pun menyebabkan 1.500 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.

Baca juga : Anies Menggelorakan Semangat Perubahan

"Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak," kata Sarino, Rabu (17/1/2024)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.