Dark/Light Mode

Dampak Pajak Hiburan Tinggi

Wisatawan Lokal Pasti Lirik Liburan Ke Negeri Tetangga

Minggu, 28 Januari 2024 07:10 WIB
Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Antara)
Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingginya pajak jasa hiburan akan melemahkan daya saing sektor pariwisata. Kondisi tersebut berpotensi berdampak luas terhadap perekonomian. Untungnya, Pemerintah menyadari kondisi tersebut dan tengah mengkajinya.

Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, niat awal menaikkan pajak hi­buran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan.

“Tapi, karena pajaknya ter­lalu tinggi, malah akan banyak pelaku usaha hiburan yang tu­tup sehingga pendapatan pajak bagi daerah jadi tidak maksi­mal,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka, Jumat (26/1/2024).

Baca juga : Ratusan Organisasi Relawan Jokowi Deklarasi Dukungan Ke PSI Dan Gibran

Untuk diketahui, Pemerintah mengenakan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hi­buran tertentu dengan besaran paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. Sebe­lumnya, pajak hiburan untuk kategori usaha tersebut hanya dipatok 15 persen.

Pengenaan pajak tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU tersebut disebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Namun khusus untuk tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu seperti diskotik, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetap­kan paling rendah 40 persen dan paling tinggi sebesar 75 persen.

Baca juga : Ini Cara Prabowo Gibran Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Tidak sampai di situ, lanjut Bhima, banyaknya usaha hiburan yang tutup dipastikan bakal menyebabkan meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, industri jasa hiburan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terha­dap aktivitas perekonomian.

“Daya beli masyarakat menu­run karena pendapatan mereka berkurang akibat tidak mempu­nyai pekerjaan. Kondisi ini bisa mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.