Dark/Light Mode

Atasi Masalah Investasi, Menteri Dideadline 30 Hari

Jumat, 25 Oktober 2019 11:02 WIB
Jokowi gelar rapat perdana dengan menteri baru di Kabinet Indonesi Maju.
Jokowi gelar rapat perdana dengan menteri baru di Kabinet Indonesi Maju.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat perdana bersama para menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Jokowi perintahkan agar para menteri se gera membenahi aturan yang menjadi penghambat investasi. Di targetkan, dalam waktu 1 bulan kepada para menteri/kepala lembaga untuk mengumpulkan regulasi yang menghambat investasi. 

“Tolong dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat layanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha segera kumpul dalam waktu sebulan ini,” katanya dalam sidang paripurna pertama di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. 

Dalam arahannya, Jokowi mengatakan, terlalu banyak regulasi dan peraturan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku, sudah berkali-kali menyampaikan bahwa ada sejumlah aturan, seperti undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, dan atu ran lainnya di daerah tumpang tindih. 

Baca juga : Inilah John Wempi Wetipo, Calon Wakil Menteri Asal Papua

Secara khusus, Jokowi menugaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengecek hal tersebut. Jokowi menuturkan, dua pekan dari sekarang, ia akan menggelar rapat khusus membahas regulasi tumpang tindih yang di sisir para menteri. 

“Hal-hal meng hambat itu yang ingin kita hapuskan, sehingga bisa bekerja dengan cepat,” tegasnya. 

Jokowi berencana membuat dua undang-undang omnibus law. Yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Omnibus law adalah aturan besar yang mengganti atau menghapus undang-undang lain tanpa harus revisi. 

Menurut Jokowi, penyusunan omnibus law ini untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan. 

Baca juga : Tak Masalah, Menteri Agama Dari Militer

Jokowi mengingatkan, para pembantunya bahwa tujuan besar pemerintah saat ini adalah menciptakan lapangan kerja. Atas dasar itu, dirinya meminta para menteri memudahkan pelayanan bagi perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia. 

Bahkan, jika perlu menteri langsung menandatangani izin investasi berbagai perusahaan. 

Menurutnya, investor mampu membuka lapangan kerja yang besar bagi masyarakat. Terlebih, jika perusahaan tersebut berorientasi ekspor. 

“Nggak usah lama-lama mikir. Tanda tangani saja (izinnya),” ucapnya. 

Baca juga : Tak Masalah, Menteri Rangkap Jabatan Parpol

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhis tira menilai, pemangkasan regulasi ber skema omnibus law bakal menjadi daya tarik investor. Regulasi yang berkurang diharapkan bisa meningkatkan proses perizinan. 

“Omnibus law adalah terobosan yang bagus, tapi yang terpenting tetap koordinasi. Pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab masalah investasi bukan hanya kewenangan pemerintah pusat,” katanya. 

Selain urusan tersebut, kata Bhima, isu stabilitas politik menen tukan citra suatu negara di skala internasional. Kemudian, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah diharapkan turut berdiskusi mengenai kondisi fiskal dan moneter. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.