Dark/Light Mode

Kemenperin Genjot Daya Saing Internasional

1.250 Industri Dipatok Miliki Sertifikat Halal

Jumat, 9 Februari 2024 06:10 WIB
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. Foto: Dok. Kemenperin
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. Foto: Dok. Kemenperin

 Sebelumnya 
“Untuk itu, kemenperin terus mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil,” tegasnya.Menteri Perindustrian agus Gumiwang mengatakan, pentingnya mengambil potensi besar dari industri halal nasional maupun global.

“Kami melihat program industri halal itu harus dilihat dari potensi ekonomi yang begitu besar baik itu domestik maupun global. Ini yang harus kita ambil,” ujar Menperin, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Agus mendorong perusahaan-perusahaan industri dalam negeri mengikuti pameran. Karena banyak sekali manfaat dan keuntungan dalam mengikuti pameran bagi pelaku industri.

Baca juga : Arab Saudi Ogah Buka Hubungan Dengan Israel

“Kami sudah tahun kedua dan akan tahun ketiga menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYa), ini merupakan salah satu upaya kami dan para pemenang IHYa itu kami bawa untuk tampil di pameran-pameran internasional,” jelasnya.

Menperin juga berharap, dalam waktu yang tidak lama, Indonesia bisa menjadi tuan rumah pameran industri halal terbesar di dunia.

Selain itu, dalam rangka untuk meningkatkan industri halal nasional, dia mengatakan bahwa peran Pemerintah Daerah (Pemda) juga sangat penting.

Baca juga : Ayu Ting Ting, Dilamar Tentara Mirip Oppa Korea

Kemenperin berencana mengumpulkan seluruh Pemda untuk memberikan arahan untuk membantu Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan industri halal di wilayah kerja masingmasing.

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal. Sektor ini memiliki potensi yang sangat besar baik di Indonesia maupun dunia.

Untuk diketahui, Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi ini diperkuat dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara.

Baca juga : Anies Beraksi Di JIS, Prabowo Goyang GBK, Ganjar Balik Kandang

Valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, diproyeksi akan mencapai Rp 4.375 triliun. DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 9 Februari 2024 dengan judul "Kemenperin Genjot Daya Saing Internasional 1.250 Industri Dipatok Miliki Sertifikat Halal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.