Dark/Light Mode

Kecelakan di Pulau Angso Duo, Pariaman

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Tenggelam KM Intan

Minggu, 27 Oktober 2019 20:00 WIB
Kecelakan di Pulau Angso Duo, Pariaman Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Tenggelam KM Intan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecelakaan Kapal terjadi pada Sabtu petang 26 Oktober 2019 pukul 15.30 WIB di Perairan Pulau Angso Duo, Pariaman Sumatra Barat (Sumbar). Kapal KM Intan dari Pantai Gondoriah menuju Pulau Angso tenggelam. Kapal tersebut membawa sekitar 25 orang.

Dalam keterangan pers Jasa Raharja, 23 orang sudah pulang ke rumah masing-masing lalu untuk satu orang korban luka-luka dirawat di RSUD Pariaman. Sedangkan satu penumpang dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga : Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus PM TOH di Riau

Jasa Raharja melalui Direktur Utama Budi Rahardjo Slamet menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut. Budi Rahardjo menyampaikan, korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 tahun 2017.

Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000 dan Ambulans maksimum sebesar Rp 500ribu terhadap masing-masing korban luka-luka.

Baca juga : Kementan Galakkan Program Bekerja di Sulawesi Tenggara

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan atas terjadinya kecelakaan dan langsung melakukan pendataan korban dengan mitra kerja terkait. Jasa Raharja segera menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Pariaman bagi korban luka-luka.

Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada Ahli Waris sesuai domilisi korban. “Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” tandas Budi.[MEL]

Baca juga : Bangunkan Pertanian Papua, Kementan Garap Lahan Rawa Hingga Guyur Bantuan Strategis

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.