Dark/Light Mode

Teken MoU, GAPKI dan Polri Jaga Keamanan dan Kepastian Hukum Industri Kelapa Sawit

Rabu, 28 Februari 2024 08:32 WIB
Penandatangan kerja sama antara Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia GAPKI di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: Istimewa)
Penandatangan kerja sama antara Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia GAPKI di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca, menjelaskan, di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara.

“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit,” ujar Endi.

Menurutnya, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani baik dan bijak.

Baca juga : MSIG Life Komitmen Jaga Ketahanan Finansial dan Kesehatan Nasabah

Endi mengatakan bahwa pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

“Kita berharap kerja sama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerja sama antara GAPKI dengan satuan kerja di Mabes Polri serta satuan wilayah” ujar Endi dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat 7 ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

Eddy mengatakan, beberapa tahun ini, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif.

Baca juga : Relawan Perdana: Kemenangan Prabowo-Gibran Adalah Kemenangan Rakyat

"Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oanggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian,” ucap Eddy.

Eddy menjelaskan pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada. Apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.

“Untuk itu, kami menyambut baik Nota Kesepahaman yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah," ujar Eddy.

Menurutnya, nota Kesepahaman ini perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja sama yang lebih operasional.

"Kepada Para Ketua Cabang, kiranya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat ditindaklanjuti dengan jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resort setempat," kata Eddy.

Baca juga : Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin Sudah Keluar Rumah Sakit

Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan POLRI diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif.

Di acara yang sama, Eddy memaparkan prospek industri sawit pada 2024 konsumsi dalam negeri diperkirakan akan terus mengalami kenaikan, terutama untuk kebutuhan pangan, industri oleokimia dan kebutuhan energi (biodiesel) dengan adanya implementasi Biodiesel (B35) secara setahun penuh (fully implemented).

Ia menjelaskan, industri kelapa sawit Indonesia masih harus menghadapi berbagai tantangan di tahun 2024.

"Dari sisi ekonomi global, ketidakpastian masih membayangi pertumbuhan ekonomi global khususnya negara-negara maju," pungkas Eddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.