Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

100 IKM di Kota Tangerang Sudah Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 1 November 2019 23:26 WIB
IKM di Kota Tangerang yang sudah miliki sertifikat halal. (Foto: Istimewa)
IKM di Kota Tangerang yang sudah miliki sertifikat halal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menargetkan, tahun ini, ada 150 Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki sertifikasi halal. Saat ini, yang sudah tercapai sebanyak 100 IKM.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan memfasilitas IKM memiliki sertifikasi halal. Tujuannya, agar produk yang diperjualbelikan memiliki daya saing di pasar domestik dan global. Sertifikasi halal juga menjadi bukti bahwa produk yang diperjualbelikan memenuhi syarat sesuai fatwa MUI sehingga mendatangkan profit bagi pengusaha dan kenyamanan untuk konsumen.

Baca juga : Pembangunan Gedung Sekolah di Kota Tangerang Harus Selesai Akhir Tahun Ini

Arief menegaskan, proses memiliki sertifikasi halal di Kota Tangerang mudah dan tidak dikenakan biaya. “Seratus IKM yang tahun ini sudah mendapatkan sertifikasi halal, seluruhnya tak dikenakan biaya,” ujar Arief. 

Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung kemajuan dunia usaha serta mengatasi kendala yang kerap dikeluhkan. Sedangkan untuk yang 50 IKM lagi, masih dalam tahap verifikasi sesuai pengajuan di APBD Perubahan 2019.

Baca juga : Pendaki Cilik Asal Tangerang Taklukkan Gunung Seorak, Korea Selatan

"Pemkot komitmen untuk pengembangan ekonomi dengan memberikan kemudahan. Jika ada pengusaha IKM yang mengalami kendala, bisa didampingi dengan Disperindag," ujar Airef.

Kewajiban bagi IKM memiliki sertifikasi halal sesuai UU 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mulai berlaku 17 Oktober 2019. Di Kota Tangerang, proses memiliki sertifikasi halal tak dikenai biaya atau gratis. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.