Dark/Light Mode

Pembayaran Klaim BPJamsostek Mampang Periode Februari 2024 Tembus 22 Miliar

Sabtu, 30 Maret 2024 15:26 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang tercatat telah membayarkan klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 22 miliar selama Februari 2024.

Adapun, pembayaran klaim secara rinci yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) 561 kasus dengan nilai Rp 19.610.489.180, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 36 kasus dengan nilai Rp 1.814.984.960, Jaminan Kematian (JKM) 47 kasus dengan nilai Rp 679.500.000.

Lalu, Jaminan Pensiun (JP) 504 kasus dengan nilai klaim Rp 704.731.190, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 150 kasus dengan nilai Rp 265.223.560.

Baca juga : Jelang Lebaran, Kokola Group Luncurkan Produk Terbarunya Happy Mix

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra memastikan konsisten memberikan pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim. 

Imam mengatakan, pembayaran klaim terbesar periode Februari ini masih sama yaitu klaim JHT. Menurut Imam, banyak peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif. 

Beberapa kasus di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan. Imam mengatakan, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU). 

Baca juga : Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2024 Tembus 14,2 Triliun

"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJamsostek pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK," kata Imam di Jakarta, Sabtu (30/3/2024). 

Menurut Imam, bagi peserta yang pindah kerja, pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Melainkan menyarankan untuk menggabungkan saldo JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru. 

"Karena menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya, untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga hasil pengembangannya tentu lebih besar," jelasnya.

Baca juga : Tumbuh 7 Persen, AP1 Layani 5 Juta Penumpang Pada Februari 2024

Imam menambahkan, BPJamsostek memberikan dua model layanan klaim JHT. Diantaranya, melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

"Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.