Dark/Light Mode

Hingga Januari, Pembayaran Klaim di BPJamsostek Mampang Tembus 70 Miliar

Kamis, 29 Februari 2024 15:32 WIB
Ilustrasi Kantor Pelayanan BPJamsostek Jakarta Mampang. (Foto: Ist)
Ilustrasi Kantor Pelayanan BPJamsostek Jakarta Mampang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang tercatat telah membayarkan klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 70 miliar selama Januari 2024.

Adapun, pembayaran klaim secara rinci yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) 2.204 kasus dengan nilai Rp 68.260.002.310, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 151 kasus dengan nilai klaim Rp 2.985.550.650, Jaminan Kematian (JKM) 174 kasus dengan nilai Rp 2.315.500.000.

Lalu, Jaminan Pensiun (JP) 1.191 kasus dengan nilai Rp 1.780.266.320, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 395 kasus nilainya mencapai Rp 606.370.310.

Baca juga : Gencarkan Sosialisasi, BPJamsostek Mampang Sasar Pekerja Informal Di Bogor

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra memastikan konsisten memberikan pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim. 

Imam mengatakan, pembayaran klaim terbesar periode januari masih sama yaitu, klaim JHT. Menurut Imam, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif. Beberapa kasus di antaranya karena Pemutusan Hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan. 

Imam menilai, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU). 

Baca juga : MPMInsurance Bayarkan Klaim Asuransi Pengangkutan Barang senilai Rp1.5 Milliar

"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK," kata Imam dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024). 

Imam menjelaskan, bagi peserta yang pindah kerja, pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Melainkan disarankan untuk menggabungkan saldo JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru. 

"Karena, menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya, untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga hasil pengembangannya tentu lebih besar," jelasnya.

Baca juga : Lewat Binaan Askrindo, UMKM Pengrajin Kayu di Bali Bangkit Pasca Pandemi

Imam memberikan dua model layanan klaim JHT. Yaitu, melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

"Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.