Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diskon Aturan GWM 4 Persen
BI Dorong Perbankan Kerek Penyaluran Kredit
Selasa, 30 April 2024 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui perluasan cakupan sektor prioritas, diharapkan mendongkrak pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan. Kebijakan itu akan diterapkan Juni 2024.
Kebijakan insentif ini diberikan BI dalam bentuk tambahan likuiditas bagi bank-bank yang menyalurkan kredit untuk sektor usaha tertentu.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI Nugroho Joko Prastowo mengatakan, penguatan KLM diproyeksi mampu menambah pencapaian insentif likuiditas menjadi sebesar 3,4 persen. Yakni dengan tambahan likuiditas sebesar Rp 81 triliun, dari Rp 165 triliun menjadi Rp 246 triliun pada saat penerapan Juni 2024.
Lalu seiring dengan kebijakan KLM sampai dengan akhir 2024, pencapaian insentif likuiditas KLM diproyeksi mencapai 3,6 persen.
Baca juga : Duh... 66,9 % ASN DKI Gendut, 37,8 % Darting
“Yaitu dengan tambahan likuiditas sekitar Rp 115 triliun dari Rp 165 triliun menjadi Rp 280 triliun,” kata Joko dalam acara Pelatihan Jurnalis bertajuk Perkembangan Ekonomi Terdepan dan Respons Bauran Kebijakan di Samosir, Sumatera Utara, Minggu (28/4/2024).
Joko menjelaskan, selama ini dalam aturan BI, bank wajib menahan dananya di Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 9 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK).
Namun melalui kebijakan insentif KLM, bank mendapat pengurangan maksimal sebesar 4 persen sebagai insentif yang akan dikembalikan BI. Ini sebagai tambahan likuiditas bank untuk memperbesar penyaluran kredit. Sehingga sisanya 5 persen masuk dalam rekening BI.
Dia menegaskan, segala sesuatu dari Bank Sentral dampaknya bukan hanya sekali, tetapi multiplier effect.
Baca juga : Pertaruhan Terakhir Bagi Thomas Tuchel
Tambahan likuiditas sebesar Rp 246 triliun pada saat penerapan Juni 2024, diyakini Joko, akan sangat bermanfaat bagi perbankan.
“Itu akan terus bergulir menjadi daya dorong melalui jalur kredit bank untuk dapat likuiditas tambahan,” ucapnya.
Lebih jauh Joko merinci, perluasan cakupan sektor prioritas yang dimaksud, yakni sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik Gas-Air Bersih (LGA) dan jasa sosial.
Sebelumnya pada awal diterapkan pada 2023, sektor usaha yang tercakup hanya sektor hilirisasi mineral dan batubara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), Ultra Mikro (UMi), dan keuangan hijau.
Baca juga : Garuda Cakar Gajah Perang
KLM diimplementasikan bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), serta Unit Usaha Syariah (UUS) yang berlaku sejak 1 Oktober 2023 melalui pengurangan giro di BI, dalam rangka pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya