Dark/Light Mode

Melihat Kontainer Di Pelabuhan Pasca Penumpukan

Tersisa 4 Kontainer, Warnanya Putih Kusam, Ditempatkan Berjejer

Senin, 3 Juni 2024 08:18 WIB
Sisa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: MEN/Rakyat Merdeka)
Sisa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: MEN/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penumpukan ribuan kontainer yang sebelumnya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok sudah tak terlihat. Kini kondisi pelabuhan mulai normal lagi.

Rakyat Merdeka mencoba melihat langsung kondisi Pelabuhan Priok untuk mengecek apakah masih ada kontainer yang menumpuk, kemarin. Awalnya, Rakyat Merdeka mengunjungi Jakarta International Container Terminal (JICT). Saat sampai di sana, salah satu pekerja JICT yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, kontainer-kontainer yang kemarin menumpuk ada di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

“Kemarin, memang pelepasannya di sini,” ujar pekerja itu. Mendapat informasi itu, Rakyat Merdeka pun geser ke TPK Koja.

Di tempat ini, Rakyat Merdeka diterima dengan baik. Bahkan, Rakyat Merdeka diberikan kesempatan untuk melihat sisa kontainer yang masih ada. Dari ribuan kontainer yang menumpuk, kini tinggal empat kontainer. Kontainernya berwarna putih kusam. Dua kontainer ditempatkan berjejer. Sedangkan satu lagi, ditaruh menumpuk.

Kata pekerja di sana, kontainer-kontainer tersebut sudah siap angkut. Tinggal menunggu pemiliknya. Dia juga tidak tahu kontainer-kontainer yang sudah keluar dikirim ke mana. Saat ditanya isinya, si pekerja tidak bisa memastikan.

Dia juga menjelaskan, sebelum ada kunjungan para menteri, TPK Koja telah bekerja 24 jam dalam seminggu untuk mengurangi tumpukan kontainer. Ketika semua dokumen lengkap, TPK Koja akan mengeluarkan semua kontainer yang ada. Waktunya pun tidak lama. "Kami melihat proses muat kontainer ke truk hanya 5 menit."

Baca juga : Ini Penjelasan Kemenperin Soal Penumpukan Kontainer Impor

Untuk diketahui, sebelumnya penumpukan kontainer di Pelabuhan Priok menjadi sorotan Presiden Jokowi. Penumpukan disebut karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah menerbitkan Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor untuk relaksasi impor barang. Untuk memastikan aturan ini berjalan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga terjun langsung ke Pelabuhan Priok, pada Sabtu (18/5/2024).

Airlangga dan Sri Mulyani kemudian secara seremoni melepaskan kontainer-kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan. Tercatat ada sekitar 17 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.

Rakyat Merdeka pun mencoba konfirmasi ke pihak Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penumpukan kontainer tersebut merupakan imbas dari pemberlakuan larangan dan batasan berdasarkan Permendag 36 yang mensyaratkan impor barang-barang tertentu memerlukan Persetujuan Impor (PI) dan/atau Laporan Surveyor (LS).

"Hingga 30 Mei 2024, sebanyak 24.837 atau 94 persen kontainer sudah diselesaikan," ungkap Nirwala, kepada Rakyat Merdeka.

Lalu apa isi kontainer tersebut? Secara garis besar, kontainer yang terkendala penyelesaian prosedur impor dapat dikelompokan pada tiga jenis barang. Yaitu barang modal, barang konsumsi, dan bahan baku dan penolong.

Baca juga : Memupuk Cinta Sejati Antara Sesama Makhluk

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga sebelumnya menyebut penumpukan kontainer di pelabuhan berdampak pada industri dalam negeri. Mengingat, pelaku usaha atau pabrik, sulit berproduksi karena tidak memiliki bahan baku. 

"Artinya, sulitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berpotensi memicu sulitnya produktivitas untuk industri dalam negeri," tuding Jerry, Jumat (24/5/2024).

Jerry merinci, 3.481 kontainer berisi besi baja paduan dan produk turunannya. Kemudian, 3.248 kontainer berisi tekstil dan produk tekstil (TPT), 3.240 kontainer berisi produk elektronik, 1.967 kontainer berisi produk kimia bahan baku/penolong, dan 5.368 kontainer komoditi lainnya yang memerlukan PI.

Pelepasan ribuan kontainer ini pun menimbulkan pro dan kontra. Pihak Kementerian Perindustrian yang dituding menghambat karena memberlakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk produk impor buka suara.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui isi dari ribuan kontainer yang tertahan di pelabuhan. Dia juga membantah, jika kontainer-kontainer yang menumpuk itu mengangkut bahan baku industri. Pasalnya, kata dia, tidak ada industri nasional yang teriak bahan bakunya tertahan.

"Saya berharap, bahkan sampai berdoa, bahwa kontainer-kontainer yang dilepas dari pelabuhan itu tidak membanjiri Indonesia dengan barang-barang jadi, tetapi hanya bahan (untuk produksi)," harap Agus di depan Forum Pemred, Kamis (30/5/2024).

Baca juga : Antisipasi Antrean Di Pelabuhan Merak, Menhub Siapkan Kapal Besar

Agus menegaskan, mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi agar lalu lintas kontainer tersebut segera teratasi. “Bukan 100 persen, tapi 1.000 persen kami dukung,” tegas Agus.

Industri dalam negeri juga berharap agar kontainer yang keluar bukan barang jadi. "Karena jika bahan baku semuanya sudah diberi punya PI, sesuai Pertek. Jadi tidak mungkin ada bahan baku tertahan di pelabuhan," beber Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman mengatakan, selama ini tidak ada masalah pertek yang menghambat kegiatan produksi. Daniel menilai, pengendalian impor sangat normal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.