Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jejak Digitalnya Jelas, Kripto Nggak Bisa Buat Pencucian Uang Dan Korupsi
Sabtu, 29 Juni 2024 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Industri kripto di Indonesia sedang mengalami transisi dengan adanya perpindahan pengawasan kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan bank.
"Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax, di event Indodax Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (28/6/2024).
Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Baca juga : Tiba Di Pyongyang, Putin Disambut Pelukan Hangat Kim Jong Un
“Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tambah Oscar.
Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi.
“Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kepala Biro Ronabang PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, pihaknya akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.
Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian yang saling berdampak. Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian.
Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital.
Di akhir acara, Oscar menyarankan untuk terus belajar mengenai blockchain dan juga belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA). DCA menjadi strategi investasi yang direkomendasikan dalam kripto untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan. Dengan strategi ini, investor dapat secara bertahap menginvestasikan sejumlah uang tertentu pada interval waktu yang tetap, terlepas dari fluktuasi pasar.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci sukses dalam menghadapi dunia kripto yang dinamis. Di saat yang sama, teknologi blockchain tidak hanya menawarkan peluang investasi tetapi juga berbagai kemudahan dalam transaksi finansial, baik lokal maupun internasional.
Baca juga : Tips Trading Kripto Dari Bos Indodax: Jangan Serakah Dan Panikan
Andreas Tobing, seorang influencer kripto, menambahkan, industri kripto di luar negeri sangat besar, memberikan banyak kesempatan dan peluang yang sangat luas. Siapa pun memiliki akses ke aset kripto ini tanpa perlu saldo minimum seperti di bank.
"Selain itu, transfer menggunakan teknologi blockchain lebih murah dan cepat, bahkan untuk transfer internasional,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya