Dark/Light Mode

Kemendagri Dorong Peningkatan SDM Pengelolaan Keuangan Negara Di Daerah

Jumat, 31 Mei 2024 11:35 WIB
Foto: Kemendagri.
Foto: Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Salah satu bentuk dukungan nyata sinergi fiskal nasional, Kementerian Keuangan bersama dengan Kemendagri berkolaborasi melalui executive course bertajuk 'Pengelolaan Keuangan Negara Bagi Manajemen Pengelola Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah' di Jakarta, Selasa (28/5/2024) lalu.

Fatoni menilai, pengelolaan keuangan negara untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Dia berharap, melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal dan dasar dalam mengambil kebijakan di daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting untuk mempedomani peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Gelar Rakor Dengan Kemenlu, Dirjen Imigrasi Tekankan Pentingnya Perlindungan WNI Di Luar Negeri

Hal ini dikarenakan pengambilan kebijakan dalam pengelola keuangan perlu memahami regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dirinya melihat antara kebijakan pusat dan daerah harus ada sinkronisasi, maka kegiatan seperti ini perlu dilakukan untuk bisa memberikan bekal bagi pejabat yang ada di daerah untuk bisa lebih yakin lagi dalam mengambil kebijakan.

"Terutama lebih yakin lagi dalam mengelola keuangan sesuai regulasi yang ada tentu harus memperhatikan akuntabilitas," kata Fatoni dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah dibuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mengamanatkan kepada daerah.

Baca juga : Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Larangan Saat Berihram

Di antaranya yaitu, mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah seperti diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang diprioritaskan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan melalui pencapaian Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.

Kemudian, mengalokasikan anggaran kesehatan secara memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diarahkan untuk mendukung transformasi kesehatan dan pencapaian indikator SPM bidang kesehatan.

Serta diarahkan mempercepat capaian keberhasilan pembangunan kesehatan dan mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.

"Daerah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja daerah diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. Belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Baca juga : Kemenko Perekonomian Dan Surveyor Indonesia Kolaborasi, Siapkan Dasbor Nasional Data

Adapun, executive course didesain inklusif dan berkelanjutan bagi manajemen puncak pengelola keuangan di daerah dengan dibantu narasumber eksekutif dari kementerian/lembaga terkait.

Kegiatan ini berfokus pada pencegahan korupsi dan manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan negara, strategi pengelolaan keuangan daerah dan hubungannya dengan Pemerintah Pusat, sinergi kebijakan fiskal nasional, strategi pendanaan publik, dan kisah sukses implementasi transformasi perekonomian, dan pembiayaan kreatif daerah.

Kegiatan ini dirangkai dengan sesi keynote speech dan executive dialogue untuk menggali permasalahan, perspektif, dan harapan dari para manajemen puncak pengelola keuangan di daerah.

Selain itu, pembahasan lainnya termasuk key takeaways terkait kebijakan termutakhir, capaian dan kinerja terkini, maupun evaluasi dan lesson learned pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.