Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kembangin Mobil Listrik, RI Diminta Contoh Thailand

Rabu, 27 November 2019 21:46 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Johnny Darmawan (kanan) bersama Menristek Bambang Brodjonegoro. (Foto: Kadin)
Wakil Ketua Umum Kadin Johnny Darmawan (kanan) bersama Menristek Bambang Brodjonegoro. (Foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kendaraan listrik (electric vehicle) menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi produsen utama otomotif di kawasan Asia Tenggara. Untuk mencapai target tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan pada acara Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/11).

"Saat ini Indonesia masih berada di bawah Thailand dari sisi produksi maupun ekspor otomotif. Perpres No.55 Tahun 2019 bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Indonesia pemain utama kendaraan listrik di ASEAN," ujar Johnny. 

Pada 2018 produksi kendaraan Thailand telah mencapai 2,1 juta unit. Sedangkan Indonesia baru mencapai 1,3 juta unit (Data ASEAN Automotive Federation). Produksi kendaraan Thailand pun lebih berdaya saing di pasar global. Hal ini terlihat dari porsi ekspor yang mencapai 53 persen dari jumlah produksi 2018. 

Baca juga : Mitsubishi Bangun Stasiun Pengisian Listrik Cepat Di Plaza Senayan

Sementara itu, produksi kendaraan Indonesia lebih banyak dipasarkan di dalam negeri dengan porsi 74 persen. Sedangkan ekspornya baru mencapai 26 persen. "Majunya industri kendaraan Thailand tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri," jelas Johnny.

Dia mencontohkan, pemerintah Thailand memberikan sejumlah insentif guna mendorong daya saing industri kendaraan. Insentif yang dikeluarkan antara lain pengurangan bea masuk impor barang modal dan komponen, dukungan pada kegiatan riset dan pengembangan dengan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik. Semakin jauh lokasi pabrik dari Bangkok, insentif yang diberikan juga semakin besar. 

Johnny menambahkan, menyambut era mobil listrik, pemerintah Thailand juga telah mengobral sejumlah insentif terbaru. Perusahaan yang memperoduksi kendaraan listrik akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak 6-10 tahun, jika mereka menghasilkan komponen utama, seperti baterai dan kereta listrik di dalam negeri. Mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor.

"Indonesia perlu mengeluarkan kebijakan serupa sebagai implementasi Perpres No 55 Tahun 2019 agar bisa berkompetisi dengan Thailand dalam produksi kendaraan listrik," kata Johnny.

Baca juga : Hasil Rapimnas Hanura, OSO Diminta Jadi Ketum Lagi

Hal ini terlihat dari minat terbuka yang diutarakan sejumlah produsen utama kendaraan nasional untuk mendukung program kendaraan listrik. Langkah itu diambil setelah melihat upaya Pemerintah yang sangat serius dalam mentransformasi sektor transportasi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. 

Menurutnya, kekayaan material atau sumber daya alam memungkin Indonesia menjadi produsen komponen utama mobil listrik, yaitu baterai lithium. Dengan demikian, Indonesia sudah memiliki kapasitas penting untuk menjadi salah satu pemain utama dalam rantai nilai kendaraan listrik Global. 

"60 persen biaya produksi komponen kendaraan listrik ada pada baterai. Dari sisi ini saja, Indonesia sudah memmiliki daya saing yang kuat. Karena jika, komponen baterai diimpor dari luar, biaya produksinya akan sangat mahal," terang Johnny.

Akan tetapi, potensi Indonesia tidak sebatas pada industri komponen. Negara ini bisa berperan lebih besar sebagai produsen kendaraan, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Langkah tersebut membutuhkan sinergi pemerintah dan industri. Karena industri baru akan bisa merealisasikan target bila telah ada panduan kebijakan yang jelas.

Baca juga : Kemenhub Minta Izin Skuter Listrik Diperketat

"Saat ini pelaku industri otomotif belum dapat membuat keputusan riil terkait investasi kendaraan listrik tersebut. Pelaku industri masih menanti turunan kebijakan sektoral dan teknis serta insentif apa yang akan di berikan Pemerintah," kata Johnny. 

Untuk itu, pelaku industri mengharapkan kementerian Teknis segera menerbitkan kebijakan atau regulasi pendukung sebagai turunan dari Perpres 55. Kebijakan tersebut harus berdasarkan aspek kajian pada semua proses industri, input, output dan proses pabrikasi, sehingga terbangun struktur industri kendaraan listrik yang ideal dan berkelanjutan.

Kadin juga berharap pemerintah bisa melakukan percepatan dalam hal Roadmap Battery Electric Vehicle (BEV), tanpa harus menunggu kesiapan industri komponen utama. Pasalnya, negara-negara lain juga telah memulai langkah serupa untuk menyambut era mobil listrik, termasuk Thailand. Indonesia perlu mempertimbangkan sudah adanya perjanjian perdagangan bebas kawasan. Roadmap ini bisa mencakup kategori kendaraan LCEV, HEV, PHEV DAN BEV juga. [DIT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.