Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Investigasi Dan Audit Jalan Terus
Staf Disebut Terlibat Kasus Gratifikasi BEI, OJK: Kami Tidak Akan Tutup-Tutupi
Jumat, 6 September 2024 19:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan audit terkait kemungkinan keterlibatan staf OJK dalam kasus gratifikasi listing perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dugaan ini mengemuka, karena OJK memiliki kewenangan untuk menyatakan layak tidaknya sebuah perusahaan melakukan penawaran umum atau IPO saham, dan mencatatkan sahamnya di bursa.
"Yang dapat kami sampaikan secara jelas, kalau itu terkait dengan penerimaan dana dari lima mantan staf BEI, tidak ada staf OJK yang terlibat," tutur Mahendra dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulan Agustus 2024, Jumat (6/8/2024).
Baca juga : Kemenkes: Imunisasi Ganda Aman Bagi Anak
Namun, penyelidikan OJK tidak berhenti sampai di situ. OJK juga terus mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini. Sekalipun bukan dalam bentuk dana.
"Kami akan menyampaikan update-nya kepada media. Kami tidak akan tutup-tutupi dan tidak akan melakukan pengecualian dan pengistimewaan kepada siapa pun. Karena kami tahu persis risikonya, kalau hal itu tidak dilakukan secara tuntas," tandas Mahendra.
Menurutnya, temuan kasus gratifikasi proses listing di BEI ini menjadi bukti, bahwa sekalipun sudah dilakukan begitu banyak langkah-langkah bentuk kebijakan, implementasi, ataupun peningkatan pengamanan serta penyempurnaan dalam proses bisnis dan lain-lain di berbagai bidang di sektor jasa keuangan, upaya perbaikan harus terus dilakukan.
Baca juga : 23 Korban Tewas Erupsi Marapi Telah Teridentifikasi, Cek Nama-Namanya Di Sini
Sebelumnya, beredar surat yang mengabarkan pemecatan lima oknum karyawan BEI pada Divisi Penilaian Perusahaan periode Juli-Agustus 2024, terkait permintaan imbalan uang dan gratifikasi untuk memuluskan perusahaan yang ingin listing di BEI.
Praktek oleh oknum karyawan tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun, dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten.
Melalui praktek terorganisir ini, para oknum disebut membentuk suatu perusahaan jasa penasehat, yang pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya