Dark/Light Mode

Imbauan Untuk Para Menteri Baru

Jangan Terima Suap dan Gratifikasi, Kalau Ada, Segera Lapor KPK

Kamis, 24 Oktober 2019 11:13 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, agar tidak menerima suap dan gratifikasi.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi.

"KPK mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara, agar menyadari batasan-batasan baru yang diatur secara hukum. Seperti larangan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin atau nama-nama lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca juga : Pesan Jokowi: Menteri Baru Jangan Korupsi, Yang Nggak Serius Kerja Siap-siap Dicopot

"Segala sesuatu penerimaan yang berhubungan dengan jabatan, sebaiknya ditolak sejak awal. Tapi, jika dalam keadaan tidak dapat menolak, misalnya karena pemberian tidak langsung, itu harus segera dilaporkan ke KPK. Paling lambat 30 hari kerja," sambungnya.

KPK juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, dalam upaya pencegahan korupsi. Mulai dari pemetaan sektor rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi APIP.

"Sejumlah program tersebut juga menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan oleh Presiden pada sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini perlu dilakukan secara lebih serius agar upaya pencegahan korupsi benar-benar dapat menjadi perhatian, dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial," tuturnya.

Baca juga : Saran Qodari, Menteri Kabinet Baru Harus Pengalaman Atasi Konflik Sosial

Sebelumnya, saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10), Jokowi juga sudah mewanti-wanti menterinya agar tidak korupsi, dan menciptakan sistem yang anti korupsi dalam tujuh pesan perdananya.

"Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi kepada para menterinya.

Enam pesan berikutnya adalah: jangan ada visi-misi menteri, yang ada adalah visi-misi Presiden dan Wakil Presiden; kerja keras, kerja cerdas, dan kerja produktif; jangan terjebak rutinitas yang monoton; kerja berorientasi pada hasil nyata; selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya; harus serius dalam bekerja.

Baca juga : Delapan Pelabuhan Manfaatkan Sistem Inaportnet

"Saya pastikan, yang tidak sungguh-sungguh, tidak serius, bisa saya copot di tengah jalan," tegas Jokowi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.