Dark/Light Mode

Soal Investasi, Luhut: Saya Yang Eksekusi

Rabu, 6 November 2019 19:58 WIB
Soal Investasi, Luhut: Saya Yang Eksekusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 24 Oktober 2019 lalu

Perpres ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Saat ini Menko Maritim dan Investasi dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga : Asyik, Universitas Budi Luhur Bagikan 2.000 Beasiswa

Aturan ini membuat kewenangan Luhut makin luas. Karena, ada tambahan dua kementeriannya yang langsung dibawah komandonya. Yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut Luhut, hal ini semata-mata membuat pembagian tugas antara Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian agar lebih berimbang. 

Baca juga : Soal Sawit, India Minta Barter Sama Beras Dan Gula

“Menko Perekonomian akan banyak menangani masalah-masalah macro policy dan kami mungkin lebih banyak menangani masalah eksekusinya. Sehingga stabilitasnya ada di sini dan kami bagaimana menarik investor juga," kata Luhut di Jakarta Rabu (6/11).

Luhut mengaku saat ini telah mengantongi 25 proyek investasi yang kalau selesai dalam 5 tahun mendatang bisa memperoleh investasi 70-80 miliar dolar AS. Luhut menilai, perluasan kewenangan ini bukan tanpa sebab. Dirinya mengungkapkan, dulu ada proyek selama 3 tahun itu jalan di tempat.

Baca juga : Soal Kritik Kondisi Stadion GBT, Pemkot Surabaya Jangan Baper

"Sekarang itu tidak boleh, tiap bulan atau minggu kita adakan rapat evaluasi setiap proyek yang nilainya berkisar 1 miliar ke atas. Kita akan cari tahu kenapa tidak jalan, apa masalahnya, dan bagaimana solusinya.  Itu yang kita kerjakan sekarang sehingga dengan begitu semua selesai sesuai jadwal,"  tegasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.