Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah
Bank Nunggu Perpres Pemutihan Utang UMKM
Sabtu, 2 November 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
Menurut Noviady, nasabah kredit CIMB Niaga sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar. Bahkan sekitar 60 persen berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Namun ia meminta Pemerintah, untuk segera mendiseminasikan peraturan hapus tagih tersebut ke para pelaku industri jasa keuangan. Agar industri perbankan bisa menyelaraskan dan mempersiapkan implentasi aturan tersebut.
Selanjutnya pihak perbankan, sambung Noviady, perlu mengedukasi masyarakat terkait implementasi aturan tersebut.
Tujuannya, agar keringanan hapus tagih kredit macet yang diberikan tidak disalahgunakan. Dan tidak berdampak negatif terhadap kinerja industri keuangan.
Noviady memahami, tujuan kebijakan tersebut untuk membantu para pelaku UMKM dan nelayan. Tetapi menurutnya, tetap harus dikomunikasikan kepada para peneriman manfaat.
Baca juga : Bahlil Masih Godok Aturan BBM Subsidi
“Supaya programnya lebih tepat sasaran dan terhindar dari adanya moral hazard,” imbaunya.
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah berpendapat, memutihkan utang utang atau kredit macet seluruh nelayan di Indonesia, sesuai dengan visi negara maritim. Begitu juga dengan pemutihan utang bagi UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. Hal itu penting dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan negara.
“Pemutihan ini sangat mungkin dilakukan, terutama mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar, yakni di kisaran Rp 180 miliar hingga Rp 190 miliar,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Piter melihat, kebijakan pemutihan utang ini, memiliki beberapa dampak potensial yang signifikan terhadap ekonomi, perbankan dan sektor keuangan.
Baik UMKM, petani, dan nelayan akan mendapatkan kelonggaran likuiditas. Karena mereka tidak lagi terbebani oleh kewajiban pembayaran utang. Hal ini dapat meningkatkan daya beli mereka.
Baca juga : Madrasah Swasta DKI Digratiskan Juga Dong
“Dan memberikan modal tambahan untuk investasi atau pengembangan usaha,” katanya.
Namun tantangannya, sambung Piter, adalah bagaimana memastikan bahwa suatu kredit memang layak diputihkan.
Untuk itu ia berharap, ke depan, industri perbankan juga perlu berhati-hati atau memperketat manajemen risiko dalam memberikan kredit baru.
Terutama karena beberapa UMKM yang utangnya dihapus, mungkin telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik di masa lalu.
“Perlu juga memastikan para penerima manfaat ini dilakukan pengawalan pengawasan, untuk bisa meningkatkan usahanya,” imbaunya.
Baca juga : Bournemouth Vs Manchester City, Ketajaman Haaland Diuji
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Pemerintahan yang dipimpin Prabowo ini tengah menyiapkan Perpres untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.
Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo.
“Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani utang lama,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (23/10/2024). DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Sabtu, 2 November 2024 dengan judul "Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Bank Nunggu Perpres Pemutihan Utang UMKM"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya