Dark/Light Mode

Berdampak Negatif, Gapensi Tolak Keras Kenaikan PPN 12 Persen

Senin, 25 November 2024 17:37 WIB
Laode Safiul Akbar (kiri depan) saat berfoto bersama Presiden Jokowi. [Foto: Dok]
Laode Safiul Akbar (kiri depan) saat berfoto bersama Presiden Jokowi. [Foto: Dok]

 Sebelumnya 
La Ode berharap, Pemerintah dapat menunda kenaikkan tersebut. Pasalnya, sektor konstruksi adalah motor pemulihan ekonomi pasca pandemi. Karena jika ada kenaikan PPN, makan akan membebani fiskal, yang dapat menghambat pertumbuhan sektor ini.

Selain itu, kenaikan PPN berdampak pada seluruh rantai ekonomi, sehingga menurunkan daya beli masyarakat, terutama kalangan bawah. Karena itu, daripada menaikkan tarif, Pemerintah disarankan dapat memaksimalkan potensi penerimaan pajak dengan memperluas basis pajak dan mengurangi kebocoran.

Baca juga : NasDem DKI Tolak Keras Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah

“Beban pajak tambahan berpotensi memperburuk ketimpangan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur La Ode.

Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mengajukan masukan langsung kepada Kementerian Keuangan dan DPR, dengan membawa data dampak potensial kebijakan ini. Menurut La Ode, kenaikan PPN harus dipertimbangkan secara komprehensif dengan analisis dampak ekonomi dan sosial.

Baca juga : Bawaslu Ngarep Duit Kehormatan Panwascam Naik 50-100 Persen

Masih menurut La Ode, Gapensi perlu mendorong kolaborasi antara pelaku usaha konstruksi, Pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil, mengedepankan efisiensi proyek dan inovasi teknologi untuk mengurangi biaya operasional, agar dampak kenaikan tarif tidak terlalu signifikan.

“Selain itu, juga mengadvokasi kebijakan, yang tidak hanya menjaga kepentingan anggotanya, tapi juga melindungi daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.