Dark/Light Mode

Salurkan Pembiayaan Ke 56 Bank Wakaf Mikro, OJK Rogoh Kocek Rp 33,92 M

Kamis, 9 Januari 2020 20:51 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso (kiri). (Foto: ist)
Ketua OJK Wimboh Santoso (kiri). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan kepada 56 Bank Wakaf Mikro (BWM) di seluruh Indonesia mencapai Rp 33,92 miliar. Jumlah itu naik 179,8 persen atau dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 25.631 nasabah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, OJK yang diamanatkan sebagai pengawas sektor jasa keuangan, keberadaannya harus juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Kami mendorong literasi dan inklusi, serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat mikro," imbuhnya saat meresmikan BWM Bangkit Nusantara di Pondok Pesantren Pondok Roudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (9/1).

Baca juga : Dandani Bandara Sultan Thaha, PT Angkasa Pura II Rogoh Kocek Rp 303 M

Untuk itu, sambung Wimboh, OJK menginisiasi program BWM guna memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, mulai dari usaha kecil yang ada baik di dalam maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia. Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, LAZNAS, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. 

Program BWM juga merupakan sarana bagi Pondok Pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar Pondok Pesantren. Skema dalam BWM dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, bukan untuk tumbuh menjadi besar menyaingi lembaga keuangan formal lainnya. 

Baca juga : Perbaiki Bandara SIS Al Jufri, Kemenhub Rogoh Kocek Rp 327 M

Ia menjelaskan, pembiayaan diberikan tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sebesar 3 persen per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha, cukup hanya membawa KK/ KTP serta mengikuti Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut-turut."Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI)," katanya.

Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp 20 ribu per minggunya. Calon nasabah dan nasabah juga tidak akan dilepas begitu saja, namun ada pemberdayaan dan pendampingan, baik pengembangan usaha kecil, manajemen ekonomi rumah tangga, maupun peningkatan kapasitas dan ruhiyah seluruh nasabah BWM melalui Halaqoh Mingguan (HALMI).

Baca juga : Gelar Balap Formula E, Pemprov DKI Rogoh Kocek Rp 360 M

Dalam peresmian BWM kali ini, Bank Syariah Mandiri berkomitmen menyediakan ekosistem usaha mikro bagi nasabah BWM, mulai dari pendampingan usaha, pengepakan produk, pemasaran produk ataupun memfasilitasi keberadaan pembeli yang menjadi opsi penampung produk-produk nasabah BWM. 

OJK, kata Wimboh, mendorong pengurus dan pengelola BWM mau menjemput bola, terutama dalam menjaring nasabah-nasabah potensial di lingkungan sekitar pondok pesantren. "Yang terpenting mulai memanfaatkan teknologi seperti e-commerce untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usaha BWM," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.