Dark/Light Mode

Jokowi: Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perlu Direformasi

Kamis, 16 Januari 2020 15:08 WIB
Presuden Jokowi memberikan keterangan ke media usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (16/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Presuden Jokowi memberikan keterangan ke media usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (16/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, industri jasa keuangan seperti asuransi dan dana pensiun perlu direformasi. Dengan begitu, dapat meningkatkan pengawasan maupun sisi keamanan permodalan.

"Yang non-bank tadi saya sampaikan baik itu asuransi, baik dana pensiun, memang memerlukan sebuah reform. Perbaikan-perbaikan baik itu dari sisi pengaturan, dari sisi pengawasan, maupun sisi permodalan," kata usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (16/1), seperti dikutip antaranews.      

Baca juga : Istri Anggota DPR Berikan Bantuan Korban Banjir Di Bekasi

Jokowi yakin, dengan perbaikan di industri asuransi dan dana pensiun, dapat memberikan pengawasan permodalan semakin baik. Pemerintah akan mendukung penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperbaiki industri asuransi dan dana pensiun.      

Terkait kasus gagal bayar Jiwasraya, Presiden memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut. "Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," ujarnya.        

Baca juga : Jokowi: Jangan Ribut, Beri Kesempatan Polisi Buktikan Pelaku Penyerang Novel

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya. Yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.