Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot cadangan migas. Salah satu caranya, dengan menerapkan penambangan minyak terbuka (open pit oil mining).
Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan (Litbang) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, akan mendorong regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur kegiatan penambangan minyak terbuka tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan berupaya menemukan inovasi baru lainnya demi memacu penambahan cadangan dan lifting migas.
Baca juga : Menko Muhadjir Akan Luncurkan `Sarapan Tambahan Anak Desa`di HPN 2020
"Kami konsisten mengakselerasi temuan dan inovasi untuk membantu sekuat mungkin implementasi di sisi komersial," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Badan Litbang Kementerian ESDM bersama Direktur Jenderal Migas dan mitranya terus berkerjasama untuk memanfaatkan peluang kegiatan usaha migas dan industri penunjangnya.
Dengan begitu, industri migas diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara. Karena, migas merupakan salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Merujuk pada pendapatan negara tahun anggaran 2019, penerimaan migas mencapai sekitar 8 persen atau sebesar Rp176,14 triliun.
Baca juga : Kemenhub Tunjuk Pelindo lll Bangun Pelabuhan Di Labuan Bajo
Di sisi lain, Lemigas Kementerian ESDM berperan dalam mendorong inovasi program kemigasan nasional, seperti B20 dan B30 serta rencana uji teknis B40/B50.
Lemigas juga menciptakan inovasi penunjang produktivitas di sektor migas nasional, seperti penambangan minyak terbuka, land airgun, absorben Research Technology Center (RTC), hingga Mobile Lab Biostratigraphy.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), lifting migas hingga 30 Desember 2019 hanya mencapai 1,794 juta barel setara minyak per hari (boepd).
Baca juga : 12 Proyek Migas Jalan Tahun Ini, ESDM Pede Lifting Migas Bakal Meningkat
Realisasi tersebut sebesar 88,63 persen dari target lifting dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 2 juta boepd.
Rinciannya, lifting minyak sebesar 735,219 bopd atau 94,8 persen dari target 775 ribu bopd. Sedangkan lifting gas 5.934 juta kaki kubik per hari (MMscfd) atau 84,7 persen dari yang sudah dipatok APBN sebesar 7.000 MMscfd.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan lifting minyak mencapai 755 ribu bopd dan gas bumi 1.191 boepd. Sehingga, total target lifting minyak dan gas bumi 2020 mencapai 1.946 boepd.[KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya