Dark/Light Mode

BGKF Dorong Penurunan Emisi Di Industri Perbankan

Senin, 27 Januari 2020 20:05 WIB
BGKF Dorong Penurunan Emisi Di Industri Perbankan

RM.id  Rakyat Merdeka - Porsi pembiayaan di industri perbankan tak ramah lingkungan masih mendominasi. Jika dibiarkan dikhawatirkan bisa terkena sanksi internasional.

Hal itu disampaikan Pendiri Bumi Global Karbon Foundation (BGKF), Achmad Deni Daruri di Jakarta, Senin (27/01). 

Sekarang ini, bank pemerintah masih memiliki portofolio kredit tak ramah lingkungan. Apabila dianalisa dan dihitung, masih banyak kegiatan bank yang menghasilkan emisi besar.

"Sehingga diperlukan manajemen penurunan emisi untuk semua bank pemerintah supaya nantinya tidak terkena imbas sanksi oleh internasional," papar Deni.

Pendiri Center of Banking Crisis (CBC) ini menjelaskan, karbon neutral merupakan suatu keadaan net zero emission (tidak ada emisi). Di mana kegiatan yang menambah emisi karbon akan dioffset dengan kegiatan yang mengurangi emisi. Sehingga tidak ada emisi atau zero emission.

Baca juga : Gandeng Gapmmi, Menperin Genjot Investasi Industri Mamin

Isu karbon neutral  menjadi  perhatian serius dan fokus dari WEF (World Economic Forum) yang diadakan di Davos, Swiss pada 21-24 Januari 2020 yang dihadiri 3.000  peserta dan didalamnya terdapat pemimpin negara serta pimpinan korporasi global. 

Pada kesempatan ini,  Indonesia diwakili  Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun Deni menyayangkan isu karbon neutral tidak disampaikan utusan Indonesia dengan baik. Sehingga, literasi karbon dapat menjadi gerakan kesadaran baru di dalam memanfaatkan kekayaan alam Indonesia.

"Ada beberapa hal dalam pertemuan WEF tersebut yang harus diketahui, yaitu perbankan harus mencapai karbon neutral dalam kegiatan usahanya," papar Deni.

Adapaun alasan perbankan harus meraih karbon neutral. Target pengurangan emisi di dunia yang tidak tercapai. Perusahaan, market, industri, pemerintahan dan regulator akan mencoba untuk mempercepat proses ini yang tadinya bersifat sukarela, menjadi wajib.

Baca juga : Kemendagri Dorong Inovasi dan Fasilitasi Pengembangan Perpustakaan di Daerah

Implikasinya, bisa menambah biaya operasi bank, gangguan ekonomi, banyak ketidakpastian, dan hilangnya pekerjaan. "Sebanyak 40 bank sentral dan pengawas, sedang melakukan kajian untuk menyertakan resiko perubahan iklim( Climate change risk), kedalam aspek ekonomi dan keuangan," paparnya.

Di Jerman, lanjut Deni, terdapat regulasi baru untuk semua kendaraan berbensin akan ditiadakan sampai 2030. Industri-industri, perminyakan, automotive, bisa terancam karena hal ini. Bank yang mempunyai portofolio di industri-industri tersebut juga akan terkena efeknya. 

"Ketidakpastian itu menimbulkan resiko transisi. (transition risk)," beber Deni

Dengan adanya karbon neutral, lanjutnya, merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan bank dan  memitigasi efek dari risk transisi. Karena semua kegiatan bank akan terukur secara objektif, transparan, serta perhitungan pengurangan karbonnya akan terlihat jelas. 

"Karbon neutral  menjadi legacy dunia  yang sangat dihormati oleh PBB, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga dunia lainnya," tuturnya.

Baca juga : Kebut Proyek Kilang, Pertamina Gandeng Industri Dalam Negeri

Menurut Deni, tidak sulit bagi bank milik pemerintah, mencapai karbon neutral saat ini. Jika kegiatan  perbankan masih banyak menimbulkan penambahan karbon, maka CSR bank akan membantu penurunan emisi  sebagai penyeimbang hingga tercapai keadaan zero emission.

Berdasarkan perhitungan BGKF, dengan biaya pemeliharaan dan penjagaan hutan hingga sertifikasi CO2 eq yang hanya sebesar Rp700  ribu hingga Rp1 juta per hektar (ha) per tahun, bakal menghasilkan penurunan emisi sekitar 200-300 ton CO2eq per ha

Pada 2018, total CSR bank pemerintah  adalah sebesar Rp390 miliar sedangkan alokasi untuk hutan dan lingkungan sebesar Rp3,5 miliar. Hanya 0, 8% nilai CSR dari bank pemerintah yang berkontribusi terhadap penurunan emisi CO2eq.

Sesuai pesan Davos 2020, lanjutnya, sepatutnya Kementerian BUMN mewajibkan  bank-bank pemerintah agar sebagian besar CSR pada 2020, dialokasikan dan distribusikan untuk pemeliharaan dan penjagaan hutan Indonesia. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.