Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jamkrindo dan Pemprov Maluku Utara Teken Kesepakatan Bersama Jasa Suretyship
Jumat, 13 Februari 2026 19:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship.
Penandatanganan berlangsung di Ternate, Senin (9/2/2026) lalu dan dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Pemprov Maluku Utara, serta penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten se-Maluku Utara terkait Pidana Kerja Sosial.
Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo Suwarsito mengatakan, kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond, sebagai instrumen penguatan pengadaan barang atau jasa, peningkatan hingga keterlambatan dan kegagalan kontrak.
Selain itu, penandatanganan kesepakatan ini juga wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Suwarsito menyampaikan, apresiasinya kepada Gubernur Maluku Utara atas komitmen, perhatian dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo.
Baca juga : Tindak Tegas Pelaku Penyiram Air Keras di Cempaka Putih Jakarta Pusat
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah.
"Kami meyakini, penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Suwarsito, dalam keterangannya Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Dengan jaringan layanan yang luas, ia mengaku siap mendampingi Pemerintah Daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Maluku Utara, melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daeraharus," ujar Suwarsito.
Baca juga : Indonesia-Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga menegaskan komitmennya mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi peserta pidana kerja sosial. Termasuk, melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Ia menegaskan, dukungan Jamkrindo diberikan agar peserta pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.
Untuk itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta.
"Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan, antara lain pelatihan usaha laundry Sepatu dan pelatihan pembuatan parfum, serta pembuatan sabun laundry," ujarnya
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana menekankan, kegiatan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga : PLN UID Jakarta dan Pemprov DKI Perkuat Sistem Kelistrikan Kepulauan Seribu
Asep memastikan, pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.
"Program kolaborasi ini diharapkan memperkuat implementasi keadilan restoratif, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi dan sosial di Provinsi Maluku Utara," pungkas Asep.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya