Dark/Light Mode

Timteng Perketat Impor Mamin

Pengusaha Minta Presiden Tekan RPP Jaminan Halal

Sabtu, 2 Februari 2019 05:51 WIB
Jaminan kehalalan sangat diperlukan pengusaha dan konsumen. (Foto : ilustrasi)
Jaminan kehalalan sangat diperlukan pengusaha dan konsumen. (Foto : ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Timur Tengah meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

Ketua Kadin Komite Tetap Timur Tengah Fachry Thaib menjelaskan, aturan ini harus cepat diimplementasikan karena memiliki manfaat yang besar bagi konsumen dan pelaku usaha. Bagi pelaku usaha, kata dia, JPH salah satunya untuk meningkatkan mutu dan kualitas produk. Tidak hanya produk makanan dan minuman (mamin), tapi juga termasuk obat yang akan diekspor ke negeri Islam.

“Pemerintah negara di kawasan Timur Tengah dan yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sudah mulai memperketat produk-produk yang masuk ke negaranya. Misalnya mewajibkan adanya sertifikasi halal resmi dari negara yang mengirimkan produk,” jelasnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Pengusaha Pakan, Utamakan Jagung Petani Lokal Ya...

Jika RPP Jaminan Produk Halal tak kunjung kelar, dia khawatir ekspor industri mamin bisa anjlok. Menurutnya, beberapa pelaku industri ada yang merasakan penurunan penjualan sebagai imbas dari ketatnya peraturan di negeri muslim tentang status hukum halal atau haram. “Sekarang malah menurun (ekspor) karena kita negara yang belum jalankan sertifikasi halal. Kita (Kadin) sudah ingatkan berkali-kali ke eksportir untuk sertifikasi halal, karena sekarang seluruh negara OKI menerapkan halal,” ujarnya.

Kabar UU JPH dalam dua tahun belakangan ini memberikan pencitraan positif dan dampak psikologis kepada negara-negara tujuan ekspor, terutama di Kawasan Timur Tengah dan OKI. “Mereka menilai Indonesia telah melakukan upaya terhadap perlindungan konsumen atas kehalalan produk,” terangnya.

Menurut Fachry, jika RPP JPH kelar, pihaknya yakin ekspor nasional ke negara mayoritas muslim bakal meningkat. “Pe- luang bisnis di pasar produk halal global tidak terbatas pada produk pangan, tetapi menjangkau seluruh rantai produk halal seperti, Kawasan Industri Halal, Wisata Syariah termasuk hotel syariah,” paparnya.

Baca juga : Petani Minta Pemerintah Revitalisasi Pabrik Lokal

Wakil Ketua Komite Tetap Timur Tengah Kadin Indonesia Mohammad Bawazeer menilai, PP tentang Pelaksanaan UU JPH dianggap mendesak. Nantinya sertifikasi halal dikeluarkan langsung dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga resmi dari pemerintah. Kepala Badan Pengelola Jami- nan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso mengatakan, seluruh kementerian telah setuju dengan klausul yang sudah ada dalam RPP tersebut.

“Sekarang PP tinggal tunggu tanda tangan Presiden,” katanya. Sukoso pun berharap, Presiden bisa meneken RPP ini dengan segera. “Semoga bisa cepat,” tutur dia.

Sebab, dalam rapat DPR di komisi VIII awal Januari 2019 sudah mendorong Presiden untuk lekas tanda tangan RPP ini sebagai simpulan rapat kerja. Bangun Pusat Halal Kementerian Agama bakal segera membangun Pusat Halal Indonesia tahun ini. Pembangunan ini untuk memberikan fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Baca juga : China Batasi Impor, Pengusaha Batubara Kelimpungan

“Tahun ini, SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) juga kita arahkan untuk membangun dua pusat layanan. Pertama, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan kedua, Pusat Layanan Halal. Karena BPJPH pada Oktober nanti sudah harus mulai running,” tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (1/2/2019).

Menag berharap, Mulai 17 Oktober 2019, BPJPH harus sudah mulai melayani segala aktivitas, terkait kehalalan produk-produk kosmetika, obat-obat, dan sebagainya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.