Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi

RM.id Rakyat Merdeka - Mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dalam melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka di markas mereka, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, aturan baru yang saat ini diterapkan adalah memisahkan ruang pemeriksaan antara penyidik atau penyelidik, dengan pihak yang akan diperiksa.
KPK membuat dinding transparan atau kaca sebagai pemisah antara tim pemeriksa dengan saksi yang diperiksa.
Baca juga : Cegah Corona, AP II Perbanyak Tempat Cuci Tangan dan Perluas Penyemprotan Disinfektan
"SOP pemeriksaan diefisienkan waktu kontaknya, dan ruang pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, yang kecil. Sekarang, ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi terperiksa. Yang dipanggil dibuat terpisah, dengan dinding yang transparan dengan pengeras suara," ujar Ghufron kepada wartawan Senin (23/3).
Nantinya, di ruang pemeriksaan ini akan disediakan pengeras suara serta alat-alat lain yang dibutuhkan penyidik untuk memperlancar proses tersebut.
Ghufron menjelaskan, KPK juga telah mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pekerjaan dari rumah Work From Home (WFH). Tapi, tak semuanya. Sebab, ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan di rumah. Salah satunya, pemeriksaan saksi dan tersangka.
Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Pertamina Semprot Disinfektan di 15 SPBU Yogyakarta
"Mulai membagi kerja. Pada bidang yang bisa dilakukan dari rumah, dimaksimalkan dari rumah. Sementara yang harus dari kantor, seperti pemeriksaan, tidak boleh kecuali di kantor KPK. Maka itu tetap berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk KPK," jelasnya.
KPK juga menyiapkan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap lift dan pintu-pintu ruangan. Termasuk, ruangan pemeriksaan.
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," tandas Ghufron. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya