Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bangun Desa Antikorupsi, LKPP Perkuat Tata Kelola dan Pengadaan SDM
Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperkuat tata kelola dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa di desa. Tujuannya mempercepat pembangunan desa yang transparan dan anti korupsi.
Langkah tersebut dilakukan melalui penataan regulasi dan penyempurnaan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa agar penggunaan dana desa mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, PBJ Desa tidak sekadar proses belanja Pemerintah desa, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa.
Menurutnya, pengadaan di desa dapat mentransformasikan anggaran desa menjadi pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran.
Baca juga : Membaca Arah Reformasi Polri, Perlu Fokus Pada SDM dan Pengawasan
"PBJ Desa merupakan enabler pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa. Melalui pengadaan, anggaran desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kualitas pembangunan di desa," kata Sarah dalam Sinergi Nasional Akselerasi Kematangan PBJ Desa melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Antikorupsi di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sarah menambahkan, pengadaan yang memprioritaskan produk dalam negeri dan pelaku usaha desa juga mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat. Namun, ia menyoroti masih tingginya kerentanan tindak pidana korupsi di sektor desa.
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch pada 2024, sektor desa menjadi wilayah dengan frekuensi tindak pidana korupsi.
Sementara, data kanal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menunjukkan kasus korupsi juga banyak terjadi pada sektor PBJ Desa.
Baca juga : Peringati Hari Bumi, Gubernur Jateng Nyatakan Perang Ke Mafia Tambang
"Data ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal kuat bahwa perbaikan tata kelola pengadaan harus dilakukan secara sistematis," tegasnya.
Sarah menilai, penguatan tata kelola pengadaan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara LKPP, KPK, Kementerian Desa, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengadaan di desa semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencegah korupsi sejak dini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan, pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk mencegah konflik kepentingan, proyek fiktif, hingga program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
"Program Desa Antikorupsi bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola dan nilai integritas desa. Salah satu komponennya adalah penguatan tata kelola, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel," kata Ibnu.
Baca juga : Jelang Long Weekend, ASDP Perkuat Akses Wisata Unggulan Danau Toba
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah LKPP dalam menyederhanakan regulasi pengadaan di tingkat desa.
Menurut Riza, penyederhanaan sistem pengadaan penting agar perangkat desa tidak terhambat birokrasi, sehingga anggaran desa dapat segera digunakan untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).
Ia menambahkan, pembangunan desa membutuhkan pendekatan kolaboratif melalui model Octahelix yang melibatkan delapan unsur, yakni pemerintah, dunia usaha, inovasi dan teknologi, perguruan tinggi, yayasan atau organisasi masyarakat, tokoh profesional, masyarakat, serta media.
"Pembangunan desa berarti membangun Indonesia dengan pendekatan kolaborasi Octahelix yang melibatkan delapan unsur secara sinergis," kata Riza.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya