Dark/Light Mode

Kurangi Dampak Pandemi Covid-19, BI Relaksasi Kewajiban Pelaporan dan Pengenaan Sanksi Terkait DHE

Rabu, 1 April 2020 06:44 WIB
Kurangi Dampak Pandemi Covid-19, BI Relaksasi Kewajiban Pelaporan dan Pengenaan Sanksi Terkait DHE

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi kepada bank umum dan seluruh pihak yang memiliki kewajiban pelaporan kepada Bank Indonesia, serta eksportir Non Sumber Daya Alam (Non SDA) yang belum memenuhi ketentuan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Non SDA.

Relaksasi tersebut berupa perpanjangan batas waktu pelaporan, dan pembebasan sanksi kewajiban membayar atas keterlambatan terhadap pelaporan tertentu.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Beras Pandan Wangi ke Singapura

Relaksasi terhadap eksportir Non SDA yang belum memenuhi ketentuan penundaan pengenaan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), diberikan hingga akhir September 2020.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memitigasi dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Baca juga : Pandemi Covid-19, Pembangunan Venue PON XX Papua Tetap Jalan

"Pemberian relaksasi ini bertujuan untuk memitigasi dan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas perbankan dan dunia usaha, serta kondisi perekonomian," ujar Onny dalam keterangan resminya, Selasa (31/3).

Relaksasi batas waktu pelaporan dan pembebasan sanksi kewajiban membayar atas keterlambatan terhadap pelaporan tertentu, serta penundaan pengenaan SPE, berlaku sejak 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian.

Baca juga : Bendung Covid-19, Rusia Serahkan Bantuan ke RS Persahabatan dan Warga Jabar

"Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas terkait lainnya guna menempuh langkah-langkah kebijakan yang diperlukan. Kami pun memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, dengan tetap memitigasi risiko terhadap perekonomian nasional," pungkas Onny. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.