Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
APBD Berkurang Karena Dana Transfer Dipotong Pusat, Kepala Daerah Mulai Teriak
Minggu, 26 Juli 2026 08:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah kepala daerah mulai berteriak. Mereka mengaku ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin tercekik setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipangkas.
Berdasarkan APBN 2026, Pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp 693 triliun, turun sekitar Rp 226,9 triliun dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Penurunan tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai berbagai program.
Ada empat daerah yang sudah mengencangkan ikat pinggang imbas pemangkasan alokasi TKD. Sebab, TKD merupakan sumber utama pendapatan mereka, yang di antaranya berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal .
Ketika alokasi TKD dikurangi, otomatis pendapatan daerah ikut menurun, sehingga berdampak pada berbagai aspek. Program pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga belanja pegawai jadi tersendat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadi salah satu kepala daerah yang mengeluhkan dampak pemangkasan TKD. Pramono mengatakan, rencana renovasi 22 sekolah pada tahun ini tidak dapat direalisasikan seluruhnya akibat pemangkasan itu.
Baca juga : Trump Kenakan Tarif 10% ke RI, Purbaya Senang
"Dari 22 yang direncanakan untuk dibangun pada 2026, hanya 7 yang sudah teralokasi anggarannya. Kenapa terjadi ini? Karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya," kata Pramono, usai meninjau SD Negeri Kebayoran Lama 09, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pemprov DKI akhirnya memutuskan tidak semua sekolah itu direnovasi. Pemprov DKI hanya memasukkan 4 sekolah yang kondisinya paling mendesak. Anggarannya menggunakan kombinasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan APBD Perubahan.
"Ada 7 ditambah 4, menjadi 11 ditangani di tahun ini. Yang sisanya segera ditangani di tahun 2027," ungkap Pramono.
Dampak yang lebih berat terjadi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Tidore mengalami defisit APBD sekitar Rp 50 miliar. Akibat, muncul wacana merumahkan sekitar 2.000 PPPK.
Untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengambil langkah memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan tunjangan PPPK sebesar 30 persen. Namun, kebijakan tersebut hanya mampu menghemat sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar.
Baca juga : Minyak Dunia Meroket Lagi, IHSG Dan Rupiah Kena Getahnya
"Kalau PPPK ini harus dirumahkan, mendingan saya mundur dari jabatan sebagai wali kota," tegas Sinen.
Keluhan juga disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Menurutnya, pengurangan TKD membuat kemampuan fiskal daerah anjlok. Kata Ardiansyah, Kutai Timur kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 4 triliun. Akibatnya, APBD turun drastis dari Rp 9,8 triliun menjadi Rp 5,1 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho berharap, Pemerintah Pusat tidak kembali memangkas TKD pada 2027. Menurutnya, total pemangkasan dana transfer untuk Jawa Tengah pada 2026 lebih dari Rp 11 triliun. Posnya terdiri dari Rp 1,5 triliun untuk Pemprov Jawa Tengah dan sisanya tersebar di 35 kabupaten/kota.
Dwianto menjelaskan, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah masih bergantung pada dana transfer dari pusat. "Rata-rata 85 persen pendapatan Kabupaten/Kota masih bergantung pada dana transfer Pusat dan Pemerintah Provinsi," ujar Dwianto.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, Pemerintah tengah mengevaluasi kondisi fiskal daerah yang mengaku mengalami kekurangan anggaran. Kementerian Keuangan sedang memeriksa kondisi keuangan masing-masing daerah.
Baca juga : Jampidsus Baru Siap Bekerja, Tak Ada Perlakuan Khusus Untuk Febrie
"Kita memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang nggak punya duit. Kita akan lihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa nggak," terang Purbaya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah sebenarnya telah memiliki besaran tambahan anggaran TKD yang akan diberikan. Namun, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan, alokasi TKD pada tahun anggaran 2027 tidak akan mengalami penurunan. Menurutnya, berdasarkan pembahasan awal di Banggar DPR bersama Pemerintah, postur TKD tahun depan justru diproyeksikan meningkat.
Said menjelaskan, pagu indikatif TKD 2027 diperkirakan berada pada kisaran 2,55 hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan proyeksi tersebut, nilai TKD diperkirakan lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2026. "Jadi istilah TKD turun tidak ada, karena yang dibahas saat ini masih berupa postur anggaran," ucap Said.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya