Dark/Light Mode

Larangan Mudik Lebaran 2020

KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Dari dan Menuju Jakarta dan Bandung

Rabu, 22 April 2020 19:30 WIB
Larangan Mudik Lebaran 2020 KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Dari dan Menuju Jakarta dan Bandung

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung, mulai Jumat (24/4) mendatang.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan, untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk seluruh masyarakat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Pada 21 April 2020, KAI membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan, untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Baca juga : Terkait Larangan Mudik, Polda Metro Sekat Jalur Keluar Masuk Jakarta

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA  Dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Baca juga : PSBB, Ombudsman Minta Pemprov DKI Hentikan Sementara Pekerjaan Kontruksi di Jakarta

"Penumpang yang KA-nya batal berangkat, 100 persen bea tiketnya akan dikembalikan. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121, dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," jelas Joni.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Selanjutnya, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal, hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Dengan cara ini, uang akan langsung diganti secara tunai.

Baca juga : Soal Mudik Lebaran, Pemerintah Jangan Disandera Persoalan Ekonomi Jangka Pendek

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

"Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan," papar Joni.

"KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutupnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.