Dark/Light Mode

Pelayanan Publik di Papua Tetap Berjalan

Mendagri: Silakan Demo, Tapi Jangan Anarkis dan Tidak Kibarkan Bendera

Jumat, 30 Agustus 2019 08:45 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan.

“Pelayanan masyarakat semua jalan terus. Tidak ada masalah,” kata Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri Rapat RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/8).

Baca juga : Jokowi Minta Masyarakat Papua Tenang, Pelaku Anarkis Akan Ditindak Tegas

Meski demikian, menurut Tjaho, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah tetap melakukan monitoring pergerakan isu mengenai Papua dan Papua Barat.

Ia pun menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan catatan tidak anarkis dan bersifat provokatif. 

Baca juga : Mendagri Jamin Pelayanan Publik di Papua dan Papua Barat Tetap Berjalan

“Oh iya jelas, gubernur, bupati/walikota, juga Tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memonitor Pemda setempat. Yang penting sistem pemerintahan dan pelayanan public jalan terus,” ujarnya.

Soal aspirasi, Mendagri menekankan, asal tidak anarkis, asal tidak terus mengibarkan bendera bintang kejora dan sebagainya, sah-sah saja. 

Baca juga : Warga Tinggalkan Panganan Lokal Dan Beralih Ke Beras

“Di Kemendagri juga ada yang menyampaikan aspirasi, dan kita dengar, asal tidak menyimpang dari pokok persoalan,” pungkasnya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.