Dark/Light Mode

Soal Mudik Lebaran, Pemerintah Jangan Disandera Persoalan Ekonomi Jangka Pendek

Selasa, 7 April 2020 20:57 WIB
Ilustrasi pemudik via Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi pemudik via Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wabah virus Corona atau Covid-19, belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Yang ada, jumlah korban positif bahkan meninggal dunia, makin eskalatif. Data terakhir, jumlah orang yang positif Covid-19 telah mencapai angka 2.700.

Penyebaran wabah ini bukan hanya di area Jakarta dan Bodetabek saja. Tetapi telah melingkupi skala nasional, di 34 provinsi.

Baca juga : Perangi Corona, Tiga Barang Kesayangan Kiper Persija Dilelang Rp 8,5 Juta

Namun ironisnya pemerintah masih saja tampak gamang, ambigu. Bahkan, cenderung inkonsisten dalam upaya pengendalian Covid-19.

"Hal ini setidaknya tercermin dalam menyikapi fenomena mudik Lebaran, Mei 2020. Antar institusi pemerintah tampak nggak nyambung. Bahkan kontradiksi. Sekalipun antar institusi pemerintah pusat (kementerian). Apalagi, antar pemerintah pusat dengan daerah," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Baca juga : Muhammadiyah: Ulama Sudah Imbau Tak Mudik, Kebijakan Pemerintah Mestinya Sejalan

Tulus menilai, pernyataan pejabat pemerintah pun saling bertabrakan. Contoh, pernyataan blunder Fadjroel Rachman sebagai Juru Bicara Presiden, yang membolehkan mudik Lebaran, kemudian dianulir Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Atau bahkan Wapres Ma'ruf Amin menyatakan mudik haram, tetapi Presiden Jokowi menyatakan boleh.

Baca juga : Senator Puji Strategi Kementan Jaminan Pasokan dan Distribusi Pangan

Hal yang sama juga terjadi secara formal antar Kementerian. Contoh, Kementerian PAN RB mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 41/2020, yang intinya melarang ASN (Aparatur Sipil Negara) melakukan perjalanan mudik, bahkan keluar kota; selama wabah Covid-19 masih berlangsung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.