Dark/Light Mode

Kaget, Khofifah Umumkan 63 Karyawan Sampoerna Positif Covid

Minggu, 3 Mei 2020 21:23 WIB
Karyawan positif covid, pabrik Sampoerna hentikan produksi
Karyawan positif covid, pabrik Sampoerna hentikan produksi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 63 karyawan PT Sampoerna pabrik Rungkut 2 positif Covid-19 usai dilakukan tes swab PCR tahap dua.

Hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR), diumumkan langsung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu, (3/05).

“Pada tes swab tahap satu 34 karyawan. Tahap dua tercatat 29 karyawan positif,” ujarnya.

Baca juga : RSPAD: Menhub Budi Karya Sudah Negatif Covid-19

Khofifah menyampaikan, bahwa klaster Pabrik Sampoerna dilakukan sejak terkonfirmasi pada,  28 April lalu. 

Ia melakukan  koordinasi intensif yang dilanjutkan dengan rapid test.

Sekitar 100 karyawan yang hasilnya positif langsung diisolasi dan dilakukan tes swab PCR bertahap, yakni 46 orang tahap pertama dan 54 orang di tahap dua.

Baca juga : Kiat Rencanakan Keuangan Ketika Puasa di Tengah Covid-19

“Hasilnya, 34 orang ditambah 29 orang. Mereka membutuhkan perawatan rumah sakit. Jika PT Sampoerna melakukan koordinasi dengan RS tertentu akan lebih efektif,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, tim tracing juga melakukan penelusuran ke tempat tinggal pegawai yang positif, termasuk ke tetangga-tetangga.

Sementara itu, manajemen PT HM Sampoerna Tbk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan sebagai upaya menghentikan penyebaran corona.

Baca juga : MUI Haramkan ODP, PDP dan Berstatus Positif Ke Masjid

Sampoerna juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan anjuran Pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk komitmen perusahaan mencegah penyebaran corona di seluruh area kantor dan fasilitas produksi.

Selain itu, Sampoerna juga memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan, sehingga dilakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.