Dark/Light Mode

Butuh Dukungan Pemerintah

Industri HPTL Ngarep Regulasi Demi Kelangsungan Bisnis

Rabu, 6 Mei 2020 19:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 Sebelumnya 
Pemerintah juga disarankan mengubah sistem tarif cukai HPTL menjadi sistem nominal. Sistem tersebut akan memberikan kemudahan dari sisi administrasi, baik untuk pemerintah maupun pelaku usaha.

Dengan sistem tarif cukai prosentase yang diterapkan saat ini, Dirjen Bea Cukai sebagai pengawas akan kesulitan dalam memantau dan menghitung cukai HPTL.

Baca juga : Hiswana Migas Dukung Penuh Pertamina Untuk Keberlangsungan Hilir Migas

“Perubahan sistem tarif cukai ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penghindaran pajak. Melalui sistem cukai nominal, produk HPTL ilegal atau yang tidak membayar cukai juga bisa ditekan,” jelasnya.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mengatakan regulasi khusus HPTL, penurunan tarif cukai, dan perubahan sistem tarif cukai HPTL merupakan tiga poin penting yang dibutuhkan industri ini.

Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani Pemulangan 4.960 Pekerja Migran Indonesia

Apabila pemerintah mengakomodasi ketiga poin tersebut, Bimmo optimistis industri HPTL akan semakin berkembang.

Dia memandang, konsumen dewasa, terutama perokok dewasa akan lebih mudah mengakses produk HPTL yang dapat menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan terus merokok. Bahkan terlindungi dari produk ilegal. 

Baca juga : Pemerintah Godok Opsi Pengganti Libur Lebaran

"Kedepannya kami berharap terciptanya peralihan dari perokok dewasa ke produk HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang memiliki risiko lebih rendah. Nantinya dapat menurunkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka panjang dan menurunkan jumlah perokok di Indonesia,” tukas Bimmo.[JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.