Dark/Light Mode

Bantu Pulihkan Ekonomi Akibat Corona

Kerja Sama Perdagangan RI-Aussie Mulai On 5 Juli

Selasa, 12 Mei 2020 05:35 WIB
Agus Suparmanto
Agus Suparmanto

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi,  Indonesia dan Australia berkomitmen terus meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara. Kedua negara sepakat melaksanakan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, atau Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), mulai 5 Juli 2020. 

“Pada pertemuan secara virtual dengan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Simon Birmingham, kami sepakat bahwa implementasi IA-CEPA sesegera mungkin sangat penting bagi kedua negara karena akan membantu pemulihan ekonomi pasca corona,” kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto di Jakarta, kemarin. 

Agus menerangkan, kemitraan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha kedua Negara. Termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) untuk mendorong hubungan perdagangan lebih erat dan investasi kedua negara demi kesejahteraan bersama. 

Baca juga : Awas, Waspadai Jebakan Fintech Ilegal!!

Diterangkan Agus, sebelumnya kedua negara sudah melalui 10 bulan proses ratifikasi. Baik Indonesia dan Australia secara resmi juga telah menyelesaikan proses domestik masing-masing. 

“Untuk Indonesia, proses ratifikasi selesai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif IndonesiaAustralia (Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada 28 Februari 2020,” ujar Agus. 

Diterangkannya, IA-CEPA mencakup perjanjian perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan non tarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, perdagangan jasa yang meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, dan jasa profesional, investasi, dan perdagangan elektronik. 

Baca juga : Pemerintah Siap Terima Kedatangan Pekerja Migran Kita

“Selain itu, diatur juga kebijakan daya saing, kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan dan kerangka kerja,” sambungnya. Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, menambahkan, untuk mempersiapkan pemberlakukan perjanjian secara resmi pada, Juli nanti, Indonesia sedang mempersiapkan hal-hal teknis pelaksanaan. 

Antara lain menyusun peraturan-peraturan tingkat menteri yang mengatur penurunan tarif yang dikomitmenkan, penerbitan surat keterangan asal (SKA), sosialisasi kepada seluruh Kantor Kepabeanan dan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal, pemerintah daerah, maupun Kadin Pusat dan daerah, sehingga pada 5 Juli 2020 implementasi dapat berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan. 

“IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen,” ujar Iman. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.