Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Antisipasi PHK, Pengusaha Transportasi Minta Stimulus

Jumat, 15 Mei 2020 07:07 WIB
Omzet transportasi darat mengalami penurunan saat pandemi
Omzet transportasi darat mengalami penurunan saat pandemi

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri transportasi memasuki masa darurat di masa pandemi. Butuh stimulus segar dari pemerintah untuk mencegah perusahaan berhenti beroperasi yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Ketua Umum Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, industri transportasi yang terkena dampak Covid-19 merata. Mulai dari industri kecil, menengah hingga industri besar. 

Di sektor laut, kata Carmelita, untuk penumpang sudah mengalami penurunan sebesar 50-70 persen. Sementara, biaya operasional kapal tetap berjalan termasuk biaya investasi berupa pokok dan bunga pinjaman bank. 

Baca juga : Antisipasi Jatuhnya Harga Cabe, Kementan Siapkan Sejumlah Jurus

Sektor angkutan kontainer juga mengalami penurunan volume cargo karena dampak dari pembatasan operasional sektor industri di beberapa tempat. 

Ia berharap pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memperluas basis debitur yang mendapatkan restrukturisasi kredit. Sehingga tidak terbatas pada debitur dengan plafon pinjaman Rp 10 miliar saja. 

“Relaksasi pinjaman harus dilakukan. Harus ada langkah cepat, tepat dan berkesinambungan, dengan risiko yang terukur. Jika tidak, kondisi negatif cashflow yang dialami saat ini dalam waktu dekat akan mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi dan akan banyak korban PHK,” katanya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Komisi V DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pengendalian Transportasi Di Tengah Wabah Covid-19

Di sektor darat, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andrianto Djokosoetono mendorong pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. 

Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat yang mendapatkan fasilitas ini. Hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh. Padahal pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi. 

Andre, sapaan akrab Andrianto menjelaskan, di transportasi darat ada dua jenis UMKM. Pertama, angkot, angling, dan lainnya. Kedua, yang bernaung di bawah perusahaan besar bahkan regional, yaitu perusahaan aplikasi. 

Baca juga : Pengamat UGM Minta Izin Operasi Moda Transportasi Dibatalkan

“Jika UMKM jenis kedua ini mendapatkan kemudahan, maka perlu diperhatikan perusahaan nasional walaupun bukan UMKM. Kami minta insentif diperluas dan lebih merata. Jika kondisi ini terus berlangsung, perusahaan transportasi umum hanya bisa bertahan 1-2 bulan,” jelasnya. 

Di sektor udara, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, jika pada kuartal ll pemerintah tidak mengupayakan paket kebijakan yang lebih besar seperti negara-negara lain yang mengalokasikan belanja Covid-19 lebih di atas 2 persen dari PDB, maka kontraksi ekonomi dan arus PHK akan berlanjut. 

“Saat ini, cashflow perusahaan penerbangan yang sensitif terhadap nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing sudah mulai kesulitan bernapas,” kata Denon. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.