Dark/Light Mode

Komisi V DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pengendalian Transportasi Di Tengah Wabah Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 19:30 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: IG@budikaryas)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: IG@budikaryas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi para pimpinan dan anggota Komisi V DPR yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pengendalian Transportasi di masa wabah Covid-19.

“Saya mengapresiasi para anggota Komisi V DPR yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian transportasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menhub Budi Karya dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Senin (11/5).

Bahwa Peraturan Menhub tidak ada yang multitafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE Dirjen dengan SE Gugus Tugas,” ungkap Menhub.

Menhub menjelaskan, tidak benar bahwa tidak ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di dalam pembuatan aturan terkait pengendalian transportasi.

Baca juga : Pengamat UGM Minta Izin Operasi Moda Transportasi Dibatalkan

Menhub mengungkapkan, pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam menyusun maupun menetapkan Peraturan terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.

“Walapun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar,” ungkap Menhub.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pada situasi pendemi Covid-19, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sector penanganan wabah Covid-19.

“Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini. Kemenhub hanya menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas,” ungkap Lasarus.

Baca juga : Urgensi Tata Kelola Distribusi Pangan di Tengah Wabah Covid-19

Labih lanjut Lasarus memberikan masukan kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian pada masa wabah Covid-19.

“Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” jelas Lasarus.

Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya mengatakan, telah menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR untuk melakukan evaluasi-evaluasi dari implemenasi kebijakan pengendalian transporasi.

“Seperti misalnya adanya kedatangan para pekerja WNI dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Saya menyampaikan usulan agar pihak Angkasa Pura II membantu mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara yang kekurangan petugas sehingga sempat terjadi antrian panjang pada 7 Mei lalu," ungkapnya.

Baca juga : Komisi VI DPR Dorong Konsorsium Riset Wujudkan Kemandirian Bangsa Jangka Panjang

"Hari ini dilaporkan ada 7 flight dan 1300 orang WNI yang datang di Bandara Sokerno Hatta. Mudah-mudahan setelah ada tambahan personil kesehatan tidak terjadi antrian lagi. Jadi self correction dan perbaikan terus kami lakukan,” tutur Menhub.

Selain Ketua Komisi V DPR, sejumlah anggota juga telah memahami dan mendukung kebijakan Kemenhub terkait dengan pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19. "Kami menerima segala masukan dan kritikan yang konstruktif dari para anggota Komisi V DPR," pungkas Menhub. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.