Dark/Light Mode

Asyik, Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September

Senin, 18 Mei 2020 10:41 WIB
Menkeu, Sri Mulyani
Menkeu, Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dari tiga bulan menjadi enam bulan di masa pandemi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menjaga konsumsi masyarakat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia merinci,  subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.

Baca juga : Besok, Citilink Mulai Terbang Lagi

"Sebelumnya, subsidi tiga bulan sampai Juni, sekarang diperpanjang sampai September 2020," ujarnya dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/05).

Seperti diketahui, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik bertambah Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun.

Selain perpanjangan subsidi listrik, kebijakan lain yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi adalah menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, yakni hingga September.

Baca juga : Ayo, Minta Apa Lagi..?

Kendati demikian, nominal bantuan tambahan dipangkas  dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.

Perpanjangan masa bantuan juga dilakukan terhadap bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek, yakni dari tiga bulan menjadi sembilan bulan atau hingga April sampai Desember 2020.

Pada April sampai Juni, penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sementara pada periode Juli hingga Desember sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga : Mantap, 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Dan Industri Kecil

"Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs," tandasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.