Dark/Light Mode

OVO Tawarkan Asuransi Covid-19 Bebas Premi

Senin, 18 Mei 2020 17:06 WIB
Pembayaran digital OVO menggandeng Prudential Indonesia menyediakan perlindungan jiwa kecelakaan dan Covid-19 bebas premi.
Pembayaran digital OVO menggandeng Prudential Indonesia menyediakan perlindungan jiwa kecelakaan dan Covid-19 bebas premi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Platform pembayaran digital OVO menggandeng Prudential Indonesia menyediakan perlindungan jiwa kecelakaan dan Covid-19 bebas premi. 

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi OVO yang diperuntukkan membantu masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. 

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, penanggulangi dampak pandemi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan adanya kolaborasi antara pihak swasta dan juga publik.

"Kami berupaya sekuat tenaga untuk membantu di berbagai bidang. Kali ini, menyediakan asuransi bebas premi untuk melindungi jutaan pengguna OVO dan keluarga," jelasnya.

Baca juga : Efek Pandemi Covid-19, Banyak Satwa Kelaparan

Program ini sudah berjalan sejak pertengahan April 2020 dengan respon masyarakat yang begitu antusias. 

Ia berharap, program ini dapat mengurangi kekhawatiran para pengguna OVO dan merasa lebih tenang di masa sulit ini.

Ia mengaku, optimistis kolaborasi ini dapat semakin mempercepat penetrasi asuransi di Indonesia dan memungkinkan masyarakat luas menikmati akses keuangan yang sama. 

OVO melihat layanan asuransi merupakan hal yang penting, selain layanan pembayaran digital yang sudah dijalankan OVO sejak awal berdiri. Dengan hadirnya program ini, OVO semakin memperkuat proposisi untuk menjadi perusahaan yang menghadirkan layanan keuangan komprehensif bagi masyarakat Indonesia. 

Baca juga : WHO: Epidemiologi Lokal Harus Jadi Acuan Perangi Covid-19

Sejak program ini diluncurkan, sudah ada sekitar 222 ribu orang yang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan dan  Covid-19 bebas premi. 

Sementara itu, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Menurut data OJK, di tahun 2019 tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 5 persen.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menambahkan, pihaknya menyambut baik kolaborasi dengan OVO sebagai bagian dari aspirasi Prudential Indonesia, guna meningkatkan penetrasi asuransi dan menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

"Kami berharap dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari Covid-19 dengan memberikan asuransi bebas premi," jelasnya.

Baca juga : Usut Tuntas Pelaku Jual-Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu

Pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan. Melalui program ini, jika tertanggung terdiagnosis positif Covid-19 selama periode inisiatif (28 Januari-31 Mei 2020), serta harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan santunan tunai tambahan sebesar Rp 1 juta per hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap. 

Selain itu, tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan. [DWI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.