Dark/Light Mode

Ketua YLKI Sambangi Posko Informasi Tagihan Listrik PLN

Rabu, 20 Mei 2020 23:04 WIB
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril (kedua kiri) dan Ketua YLKI Tulus Abadi (kanan) di Posko Informasi Tagihan Listrik, di Kantor PLN Pusat, Jakarta. (Dok : Humas PLN)
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril (kedua kiri) dan Ketua YLKI Tulus Abadi (kanan) di Posko Informasi Tagihan Listrik, di Kantor PLN Pusat, Jakarta. (Dok : Humas PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengunjungi Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (20/05).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan pengaduan pelanggan terkait isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga, menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19.

"Saya apresiasi langkah PLN untuk membuka posko khusus penanganan pengaduan tagihan listrik, meskipun sudah ada Contact Center PLN 123, dalam kondisi seperti ini posko khusus sangat penting," jelas Tulus Abadi.

Baca juga : Petugas PLN Kembali Catat Meter Listrik Ke Rumah Pelanggan

Tulus juga menilai, kenaikan tagihan listrik ini disebabkan adanya kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH), bukan disebabkan kenaikan tarif listrik.

"Tarif listrik ini sangat regulated. PLN tidak bisa menaikan tarif sendiri, tarif ini ditetapkan oleh pemerintah," tambah Tulus.

Ke depan, Tulus mengimbau agar PLN melakukan edukasi agar pelanggan dapat menggunakan listrik dengan bijak selama pandemi Covid-19.

Baca juga : Ketua MPR: Waspadai Potensi Masalah Sosial Akibat PSBB

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyampaikan bahwa pembentukan Posko Informasi Tagihan Listrik ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dirinya juga mengajak seluruh pelanggan untuk menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

“Kami komitmen untuk melayani pelanggan, sepanjang 24 jam. Kalau ingin menyampaikan pengaduan, silahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ucap Bob.

Baca juga : Ketua MPR Sumbang Sembako ke Para Jurnalis

Hingga 19 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 16.509 (98 persen) pengaduan pelanggan dari 16.795 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

PLN memastikan posko khusus penanganan tagihan listrik ini akan tetap beroperasi hingga pandemi covid-19 berakhir. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.